• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Rabu, 31 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Rupiah diproyeksikan menguat terbatas di akhir tahun

        Rupiah diproyeksikan menguat terbatas di akhir tahun

        Rabu, 31 Desember 2025 11:48

        Harga emas Antam pada Rabu ini stabil di angka Rp2,501 juta per gram

        Harga emas Antam pada Rabu ini stabil di angka Rp2,501 juta per gram

        Rabu, 31 Desember 2025 10:27

        Rupiah Selasa sore ditutup menguat 17 poin ke level Rp16.771

        Rupiah Selasa sore ditutup menguat 17 poin ke level Rp16.771

        Selasa, 30 Desember 2025 17:12

        Pelindo Multi Terminal perkuat transformasi pelabuhan melalui terminalisasi

        Pelindo Multi Terminal perkuat transformasi pelabuhan melalui terminalisasi

        Selasa, 30 Desember 2025 16:19

        KAI Sumut gandeng BNN  pastikan lingkungan kerja bebas  narkoba

        KAI Sumut gandeng BNN pastikan lingkungan kerja bebas narkoba

        Selasa, 30 Desember 2025 11:50

    • Hukum dan Kriminal
      • Polda Sumut ajukan blokir 3.360 situs judi daring ke Komdigi pada 2025

        Polda Sumut ajukan blokir 3.360 situs judi daring ke Komdigi pada 2025

        Rabu, 31 Desember 2025 9:09

        Polda Sumut ungkap 1,6 ton sabu selama 2025

        Polda Sumut ungkap 1,6 ton sabu selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 21:07

        Penasehat hukum sebut laporan terhadap kliennya dihentikan penyidik Polda Sumut

        Penasehat hukum sebut laporan terhadap kliennya dihentikan penyidik Polda Sumut

        Selasa, 30 Desember 2025 20:58

        Polda Sumut buru jaringan peredaran sabu-sabu 2,7 kilogram

        Polda Sumut buru jaringan peredaran sabu-sabu 2,7 kilogram

        Kamis, 25 Desember 2025 20:09

        KPK bawa tujuh dari 10 orang hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta

        KPK bawa tujuh dari 10 orang hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta

        Jumat, 19 Desember 2025 15:27

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

      • Peristiwa
        • BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

          BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

          Rabu, 31 Desember 2025 8:18

          Jaminan karier dosen diperkuat lewat Permendiktisaintek 52/2025

          Jaminan karier dosen diperkuat lewat Permendiktisaintek 52/2025

          Selasa, 30 Desember 2025 11:52

          Astra jangkau 210 ribu penerima manfaat program Desa Sejahtera

          Astra jangkau 210 ribu penerima manfaat program Desa Sejahtera

          Selasa, 30 Desember 2025 6:19

          Rupiah berpotensi melemah terbebani kebijakan pelonggaran BI

          Rupiah berpotensi melemah terbebani kebijakan pelonggaran BI

          Senin, 29 Desember 2025 14:07

          BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar RI pada Senin

          BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar RI pada Senin

          Senin, 29 Desember 2025 8:52

      • Cuaca
        • Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Senin, 29 Desember 2025 16:57

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Minggu, 28 Desember 2025 14:59

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Minggu, 28 Desember 2025 14:58

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Kamis, 25 Desember 2025 10:20

          Gubernur Sumut: Prioritas  pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Gubernur Sumut: Prioritas pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Sabtu, 20 Desember 2025 19:00

      • Foto
        • Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

      • Video
        • Danantara bangun 600 unit huntara di Aceh Tamiang

          Danantara bangun 600 unit huntara di Aceh Tamiang

          Senin, 29 Desember 2025 14:38

          Menkomdigi: Jaringan telekomunikasi di Aceh Tamiang berangsur pulih

          Menkomdigi: Jaringan telekomunikasi di Aceh Tamiang berangsur pulih

          Minggu, 28 Desember 2025 21:18

          Menkomdigi: Konektivitas Aceh pulih 95 persen, 3 daerah masih jadi PR

          Menkomdigi: Konektivitas Aceh pulih 95 persen, 3 daerah masih jadi PR

          Minggu, 28 Desember 2025 12:18

          Masinton sebut kerugian akibat bencana di Tapteng capai Rp5,4 triliun

          Masinton sebut kerugian akibat bencana di Tapteng capai Rp5,4 triliun

          Sabtu, 27 Desember 2025 13:00

          13 warga masih hilang, Gubernur Sumut buka akses di Hutanabolon

          13 warga masih hilang, Gubernur Sumut buka akses di Hutanabolon

          Jumat, 26 Desember 2025 23:57

      PN Sei Rampah eksekusi restoran Simpang Tiga Perbaungan

      Kamis, 8 Mei 2025 18:18 WIB 4936

      PN Sei Rampah eksekusi restoran Simpang Tiga Perbaungan

      Alat berat excavator tampak merubuhkan plank bertuliskan restoran Simpang Tiga Perbaungan, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/Darmawan)

      Sergai (ANTARA) - Tim Jurusita PN Sei Rampah tuntas mengosongkan aset PTPN IV Regional II berupa bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di Simpang Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Kamis (8/5/2025). Sejak 23 tahun terakhir, aset negara ini disewakan oleh koperasi karyawan tanpa izin Perusahaan untuk dijadikan restoran Simpang Tiga.

      Pengosongan berlangsung lancar disaksikan sejumlah pihak yang bersangkutan. Proses ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Yakni Putusan Mahkamah Agung No: 3825K/Pdt/2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi No: 588/Pdt/2023PTMDN Jo Putusan Pengadilan Negeri No: 4/Pdt.G/2023/PNSrh.

      “Eksekusi dilakukan setelah adanya putusan pengadilan inkrah. Kami ucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses hari ini,” ujar Jurusita PN Sei Rampah Rahmad Diansyah usai membacakan berita acara eksekusi.

      Awal perkara ini bermula pada 2001 silam. Saat itu, pengurus salah satu koperasi karyawan unit usaha PTPN IV (sekarang PTPN IV Regional II) memohon dukungan dari direksi untuk membuka usaha restoran di lahan seluas 2.679 meter persegi yang berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) Adolina.

      Melalui surat permohonannya, pengurus koperasi menyampaikan niat ingin memberdayakan kembali bangunan di lahan HGU tersebut untuk dijadikan rumah makan bernama Restoran Simpang Pantai Indah yang pengelolaannya dilakukan bekerja sama dengan pengusaha profesional di bidang jasa boga.

      Direksi menyetujui permohonan itu dengan maksud mendukung keberlangsungan koperasi serta kesejahteraan anggotanya yang mayoritas karyawan unit usaha PTPN IV. Namun bukannya berusaha dan mengelola kembali, mereka justru menyewakan aset perusahaan ke pihak lain.

      Pada Januari 2002, pengurus koperasi menyewakan bangunan dan lahan kepada pengusaha restoran berinisial S selama 15 tahun, terhitung mulai 1 Januari 2001 sampai 1 Maret 2016. S sendiri merupakan pemilik restoran Simpang Tiga yang memiliki sejumlah cabang di sejumlah provinsi di Indonesia. Restoran ini juga sempat membuka cabang di luar negeri.

      Pada Maret 2016, pengurus koperasi dan anak kandung S yang berinisial DBS melanjutkan perjanjian sewa-menyewa selama 12 tahun, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2016 sampai 1 Maret 2028. Akibat dua perjanjian tersebut, PTPN IV mengalami kerugian materil dan immateril senilai total Rp17.603.450.000.

      Pada 2023, PTPN IV Regional II melayangkan gugatan perdata melalui Jaksa Pengacara Negara ke PN Sei Rampah. Majelis hakim menyatakan perjanjian sewa-menyewa antara pihak pengurus koperasi dengan S maupun DBS tidak sah. Hakim menghukum mereka untuk menyerahkan lahan tersebut kembali kepada PTPN IV Regional II.

      Upaya banding dilakukan para tergugat beserta notaris berinisial RN selaku turut tergugat ke Pengadilan Tinggi Medan. Hasilnya, majelis hakim menguatkan putusan PN Sei Rampah Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Srh. Mahkamah Agung juga menolak kasasi pihak terkait pada 2024 lalu.

      “Setelah pengosongan ini, Tim Jurusita PN Sei Rampah akan mengembalikan objek perkara kepada PTPN IV selaku pemilik aset,” ujar Rahmad.

      Sementara itu, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan eksekusi. Kembalinya aset ini merupakan bentuk penguatan komitmen PTPN IV dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara untuk sebesar-besarnya kepentingan publik.

      Menurut Ridho, keberhasilan ini bukan semata-mata soal pemulihan hak. Tetapi juga bagian dari langkah strategis untuk memperkuat peran PTPN IV Regional II dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.

      "Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan selesainya proses eksekusi dengan baik dan tertib. Pengembalian aset ini merupakan langkah penting dalam upaya PTPN IV Regional II untuk mengamankan aset-aset strategis Perusahaan demi meningkatkan kontribusi terhadap negara dan mendorong kesejahteraan masyarakat," ujar Ridho.

      Menurut Ridho, pemulihan aset ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, baik dari sisi pengelolaan yang lebih profesional maupun dari sisi peningkatan produktivitas. Pengelolaan akan dilakukan secara optimal dan penuh tanggung jawab dengan orientasi pada peningkatan nilai tambah bagi negara serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

      "PTPN IV Regional II berkomitmen mengelola kembali aset ini dengan optimal, profesional dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi negara, memperluas kesempatan kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah," ujar Ridho.

      Lebih lanjut, Ridho menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya kepada PN Sei Rampah dan aparat terkait, atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama proses hukum berlangsung.

      "Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga ke depan setiap potensi aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan nasional," tutup Ridho.

      Terpisah, Kuasa Hukum Tergugat, Moeslim Moes SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Sei Rampah dengan nomor: 1/Akta - Pdt.PK/2025/PN Srh jo. Nomor: 4/Pdt.G/2023/PN/Srh pada Selasa (18/3/2025).

      Menurutnya, eksekusi dinilai terburu-buru karena dilakukan tanpa tahapan konstatering atau verifikasi objek sengketa.

      “PN Sei Rampah memaksakan kehendaknya tanpa mengikuti tahapan yang seharusnya. Ini berat sebelah,” ungkap Moes kepada wartawan.

      Pihaknya tetap yakin PK yang diajukan ke Mahkamah Agung akan dikabulkan. “Kami akan menuntut kembali dan mengajukan eksekusi apabila PK diterima,” tegasnya.

      Pewarta: Darmawan
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejari musnahkan barang bukti dari 142 kasus inkrah

      Kejari musnahkan barang bukti dari 142 kasus inkrah

      20 November 2025 14:56

      Pimpinan DPRD Sergai terima kunjungan Kajari

      Pimpinan DPRD Sergai terima kunjungan Kajari

      12 November 2025 12:40

      Rufina Ginting promosi jadi Asisten Pembinaan Kejati Babel, Amriyata resmi pimpin Kejari Sergai

      Rufina Ginting promosi jadi Asisten Pembinaan Kejati Babel, Amriyata resmi pimpin Kejari Sergai

      5 November 2025 12:25

      Kejari Serdang Bedagai tetapkan mantan Kades Pasar Baru tersangka kasus korupsi

      Kejari Serdang Bedagai tetapkan mantan Kades Pasar Baru tersangka kasus korupsi

      2 September 2025 13:18

      Darurat kekerasan seksual, Kejari Serdang Bedagai tangani 20 kasus dalam 8 bulan

      Darurat kekerasan seksual, Kejari Serdang Bedagai tangani 20 kasus dalam 8 bulan

      26 Agustus 2025 10:04

      Kejari dan Kodim 0204/DS bersinergi menjaga Serdang Bedagai

      Kejari dan Kodim 0204/DS bersinergi menjaga Serdang Bedagai

      9 Agustus 2025 15:42

      Kejari Serdang Bedagai tegaskan perkara Selamet pengusaha opak belum inkrah

      Kejari Serdang Bedagai tegaskan perkara Selamet pengusaha opak belum inkrah

      2 Agustus 2025 21:11

      Kejari Serdang Bedagai terima tahap II pembacokan jaksa Deli Serdang

      Kejari Serdang Bedagai terima tahap II pembacokan jaksa Deli Serdang

      24 Juli 2025 19:04

      Terkini

      • Rupiah diproyeksikan menguat terbatas di akhir tahun

        Rupiah diproyeksikan menguat terbatas di akhir tahun

        7 menit lalu

      • Harga emas Antam pada Rabu ini stabil di angka Rp2,501 juta per gram

        Harga emas Antam pada Rabu ini stabil di angka Rp2,501 juta per gram

        1 jam lalu

      • Polda Sumut ajukan blokir 3.360 situs judi daring ke Komdigi pada 2025

        Polda Sumut ajukan blokir 3.360 situs judi daring ke Komdigi pada 2025

        2 jam lalu

      • BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

        BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

        3 jam lalu

      • Gubernur Sumut: Investasi Geopark Toba harus sejahterakan masyarakat

        Gubernur Sumut: Investasi Geopark Toba harus sejahterakan masyarakat

        14 jam lalu

      Foto

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Terpopuler

      Takut aksi terungkap, pria diduga pedofil di Paluta bunuh bocah 12 tahun

      Takut aksi terungkap, pria diduga pedofil di Paluta bunuh bocah 12 tahun

      Bupati Langkat lantik pejabat eselon dua dan tiga

      Bupati Langkat lantik pejabat eselon dua dan tiga

      Harga emas Antam melonjak lagi, naik Rp29.000 jadi Rp2,59 juta/gram

      Harga emas Antam melonjak lagi, naik Rp29.000 jadi Rp2,59 juta/gram

      Pemkot Medan usulkan UMK tahun 2026 sebesar Rp4,3 juta naik 8 persen

      Pemkot Medan usulkan UMK tahun 2026 sebesar Rp4,3 juta naik 8 persen

      Kamis ini harga emas Antam turun Rp14.000 jadi Rp2,576 juta/gram

      Kamis ini harga emas Antam turun Rp14.000 jadi Rp2,576 juta/gram

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA