• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Minggu, 25 Mei 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

        Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

        Sabtu, 24 Mei 2025 16:41

        PNM bina ibu rumah tangga menjadi pelaku UMKM

        PNM bina ibu rumah tangga menjadi pelaku UMKM

        Sabtu, 24 Mei 2025 15:46

        Harga emas di Pegadaian pada 24 Mei kompak turun

        Harga emas di Pegadaian pada 24 Mei kompak turun

        Sabtu, 24 Mei 2025 12:30

        Harga emas Antam hari ini meroket Rp20.000 jadi Rp1,930 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini meroket Rp20.000 jadi Rp1,930 juta/gram

        Sabtu, 24 Mei 2025 11:59

        Kementerian UMKM komitmen ciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojol, aplikator dan merchant UMKM

        Kementerian UMKM komitmen ciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojol, aplikator dan merchant UMKM

        Jumat, 23 Mei 2025 12:17

    • Hukum dan Kriminal
      • Imigrasi Medan gagalkan  pemberangkatan 9 calon haji nonprosedural

        Imigrasi Medan gagalkan pemberangkatan 9 calon haji nonprosedural

        Jumat, 23 Mei 2025 20:04

        Polisi tangkap empat debt collector diduga rampas handphone milik dokter di Medan

        Polisi tangkap empat debt collector diduga rampas handphone milik dokter di Medan

        Jumat, 23 Mei 2025 15:49

        Polda Sumut tindak 1.389 orang  diduga preman selama Operasi Pekat

        Polda Sumut tindak 1.389 orang diduga preman selama Operasi Pekat

        Jumat, 23 Mei 2025 12:11

        Bea Cukai Teluk Nibung  musnahkan 9,3 ton mangga ilegal asal Thailand

        Bea Cukai Teluk Nibung musnahkan 9,3 ton mangga ilegal asal Thailand

        Jumat, 23 Mei 2025 0:14

        Ditjenim Sumut buka layanan paspor di Taput dekatkan warga

        Ditjenim Sumut buka layanan paspor di Taput dekatkan warga

        Kamis, 22 Mei 2025 13:27

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Minggu, 11 Mei 2025 21:15

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Rabu, 19 Februari 2025 12:18

      • Peristiwa
        • Gunung Semeru erupsi empat kali dengan letusan hingga 800 meter

          Gunung Semeru erupsi empat kali dengan letusan hingga 800 meter

          Sabtu, 24 Mei 2025 12:28

          BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

          BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

          Sabtu, 24 Mei 2025 12:07

          Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

          Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

          Selasa, 20 Mei 2025 15:16

          Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

          Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

          Selasa, 20 Mei 2025 12:12

          Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

          Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

          Sabtu, 17 Mei 2025 13:43

      • Cuaca
        • Cuaca Minggu 25 Mei, sebagian besar daerah dilanda hujan

          Cuaca Minggu 25 Mei, sebagian besar daerah dilanda hujan

          Minggu, 25 Mei 2025 8:37

          UINSU Medan kukuhkan sembilan  guru besar

          UINSU Medan kukuhkan sembilan guru besar

          Sabtu, 24 Mei 2025 16:37

          Calon haji Embarkasi Surabaya dirawat  di RSUD Amri Tambunan

          Calon haji Embarkasi Surabaya dirawat di RSUD Amri Tambunan

          Jumat, 23 Mei 2025 17:47

          Wamen P2MI ajak siswa di Medan  tingkatkan kompetensi diri

          Wamen P2MI ajak siswa di Medan tingkatkan kompetensi diri

          Jumat, 23 Mei 2025 0:15

          Minggu 18 Mei, hujan ringan berpotensi turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Minggu 18 Mei, hujan ringan berpotensi turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Minggu, 18 Mei 2025 9:32

      • Foto
        • Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Jumat, 16 Mei 2025 9:07

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

      • Video
        • Wamen P2MI edukasi pelajar di Medan tentang migrasi aman

          Wamen P2MI edukasi pelajar di Medan tentang migrasi aman

          Kamis, 22 Mei 2025 15:53

          Gelar Melayu Serumpun 2025 di Medan diikuti 5 negara sahabat

          Gelar Melayu Serumpun 2025 di Medan diikuti 5 negara sahabat

          Kamis, 22 Mei 2025 1:28

          Imigrasi Medan amankan 23 WNA Bangladesh ilegal

          Imigrasi Medan amankan 23 WNA Bangladesh ilegal

          Senin, 19 Mei 2025 18:51

          Polda Sumut bongkar modus penyelundupan sabu menggunakan kemasan kopi

          Polda Sumut bongkar modus penyelundupan sabu menggunakan kemasan kopi

          Sabtu, 17 Mei 2025 20:53

          Wapres tinjau cek kesehatan gratis dan pasar rakyat di Sumut

          Wapres tinjau cek kesehatan gratis dan pasar rakyat di Sumut

          Jumat, 16 Mei 2025 21:26

      PN Sei Rampah eksekusi restoran Simpang Tiga Perbaungan

      Kamis, 8 Mei 2025 18:18 WIB 2979

      PN Sei Rampah eksekusi restoran Simpang Tiga Perbaungan

      Alat berat excavator tampak merubuhkan plank bertuliskan restoran Simpang Tiga Perbaungan, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/Darmawan)

      Sergai (ANTARA) - Tim Jurusita PN Sei Rampah tuntas mengosongkan aset PTPN IV Regional II berupa bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di Simpang Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Kamis (8/5/2025). Sejak 23 tahun terakhir, aset negara ini disewakan oleh koperasi karyawan tanpa izin Perusahaan untuk dijadikan restoran Simpang Tiga.

      Pengosongan berlangsung lancar disaksikan sejumlah pihak yang bersangkutan. Proses ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Yakni Putusan Mahkamah Agung No: 3825K/Pdt/2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi No: 588/Pdt/2023PTMDN Jo Putusan Pengadilan Negeri No: 4/Pdt.G/2023/PNSrh.

      “Eksekusi dilakukan setelah adanya putusan pengadilan inkrah. Kami ucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses hari ini,” ujar Jurusita PN Sei Rampah Rahmad Diansyah usai membacakan berita acara eksekusi.

      Awal perkara ini bermula pada 2001 silam. Saat itu, pengurus salah satu koperasi karyawan unit usaha PTPN IV (sekarang PTPN IV Regional II) memohon dukungan dari direksi untuk membuka usaha restoran di lahan seluas 2.679 meter persegi yang berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) Adolina.

      Melalui surat permohonannya, pengurus koperasi menyampaikan niat ingin memberdayakan kembali bangunan di lahan HGU tersebut untuk dijadikan rumah makan bernama Restoran Simpang Pantai Indah yang pengelolaannya dilakukan bekerja sama dengan pengusaha profesional di bidang jasa boga.

      Direksi menyetujui permohonan itu dengan maksud mendukung keberlangsungan koperasi serta kesejahteraan anggotanya yang mayoritas karyawan unit usaha PTPN IV. Namun bukannya berusaha dan mengelola kembali, mereka justru menyewakan aset perusahaan ke pihak lain.

      Pada Januari 2002, pengurus koperasi menyewakan bangunan dan lahan kepada pengusaha restoran berinisial S selama 15 tahun, terhitung mulai 1 Januari 2001 sampai 1 Maret 2016. S sendiri merupakan pemilik restoran Simpang Tiga yang memiliki sejumlah cabang di sejumlah provinsi di Indonesia. Restoran ini juga sempat membuka cabang di luar negeri.

      Pada Maret 2016, pengurus koperasi dan anak kandung S yang berinisial DBS melanjutkan perjanjian sewa-menyewa selama 12 tahun, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2016 sampai 1 Maret 2028. Akibat dua perjanjian tersebut, PTPN IV mengalami kerugian materil dan immateril senilai total Rp17.603.450.000.

      Pada 2023, PTPN IV Regional II melayangkan gugatan perdata melalui Jaksa Pengacara Negara ke PN Sei Rampah. Majelis hakim menyatakan perjanjian sewa-menyewa antara pihak pengurus koperasi dengan S maupun DBS tidak sah. Hakim menghukum mereka untuk menyerahkan lahan tersebut kembali kepada PTPN IV Regional II.

      Upaya banding dilakukan para tergugat beserta notaris berinisial RN selaku turut tergugat ke Pengadilan Tinggi Medan. Hasilnya, majelis hakim menguatkan putusan PN Sei Rampah Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Srh. Mahkamah Agung juga menolak kasasi pihak terkait pada 2024 lalu.

      “Setelah pengosongan ini, Tim Jurusita PN Sei Rampah akan mengembalikan objek perkara kepada PTPN IV selaku pemilik aset,” ujar Rahmad.

      Sementara itu, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan eksekusi. Kembalinya aset ini merupakan bentuk penguatan komitmen PTPN IV dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara untuk sebesar-besarnya kepentingan publik.

      Menurut Ridho, keberhasilan ini bukan semata-mata soal pemulihan hak. Tetapi juga bagian dari langkah strategis untuk memperkuat peran PTPN IV Regional II dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.

      "Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan selesainya proses eksekusi dengan baik dan tertib. Pengembalian aset ini merupakan langkah penting dalam upaya PTPN IV Regional II untuk mengamankan aset-aset strategis Perusahaan demi meningkatkan kontribusi terhadap negara dan mendorong kesejahteraan masyarakat," ujar Ridho.

      Menurut Ridho, pemulihan aset ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, baik dari sisi pengelolaan yang lebih profesional maupun dari sisi peningkatan produktivitas. Pengelolaan akan dilakukan secara optimal dan penuh tanggung jawab dengan orientasi pada peningkatan nilai tambah bagi negara serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

      "PTPN IV Regional II berkomitmen mengelola kembali aset ini dengan optimal, profesional dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi negara, memperluas kesempatan kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah," ujar Ridho.

      Lebih lanjut, Ridho menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya kepada PN Sei Rampah dan aparat terkait, atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama proses hukum berlangsung.

      "Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga ke depan setiap potensi aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan nasional," tutup Ridho.

      Terpisah, Kuasa Hukum Tergugat, Moeslim Moes SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Sei Rampah dengan nomor: 1/Akta - Pdt.PK/2025/PN Srh jo. Nomor: 4/Pdt.G/2023/PN/Srh pada Selasa (18/3/2025).

      Menurutnya, eksekusi dinilai terburu-buru karena dilakukan tanpa tahapan konstatering atau verifikasi objek sengketa.

      “PN Sei Rampah memaksakan kehendaknya tanpa mengikuti tahapan yang seharusnya. Ini berat sebelah,” ungkap Moes kepada wartawan.

      Pihaknya tetap yakin PK yang diajukan ke Mahkamah Agung akan dikabulkan. “Kami akan menuntut kembali dan mengajukan eksekusi apabila PK diterima,” tegasnya.

      Pewarta: Darmawan
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kajari : Ada peluang tersangka baru di kasus Bank Sumut

      Kajari : Ada peluang tersangka baru di kasus Bank Sumut

      22 Mei 2025 13:18

      Kejari Serdang Bedagai tetapkan tersangka baru kasus kredit macet

      Kejari Serdang Bedagai tetapkan tersangka baru kasus kredit macet

      17 April 2025 20:45

      Kejari Sergai tuntut pidana mati 2 terdakwa pengedar 7 Kg sabu

      Kejari Sergai tuntut pidana mati 2 terdakwa pengedar 7 Kg sabu

      16 April 2025 21:06

      Terdakwa S kembalikan kerugian negara ke Kejaksaan Sergai

      Terdakwa S kembalikan kerugian negara ke Kejaksaan Sergai

      20 Maret 2025 18:20

      Kejari Sergai musnahkan barbut perkara narkotika dan pidum

      Kejari Sergai musnahkan barbut perkara narkotika dan pidum

      23 Januari 2025 12:36

      Jampidum setujui penghentian perkara abang aniaya adik kandung di Sumut

      Jampidum setujui penghentian perkara abang aniaya adik kandung di Sumut

      3 Desember 2024 12:24

      Kejati Sumut hentikan penuntutan kasus remaja aniaya pria paruh baya di Sergai

      Kejati Sumut hentikan penuntutan kasus remaja aniaya pria paruh baya di Sergai

      7 Oktober 2024 17:21

      Polres Sergai maksimalkan sentra gakkumdu sukseskan Pemilu 2024

      Polres Sergai maksimalkan sentra gakkumdu sukseskan Pemilu 2024

      1 Desember 2023 21:34

      Terkini

      • Cuaca Minggu 25 Mei, sebagian besar daerah dilanda hujan

        Cuaca Minggu 25 Mei, sebagian besar daerah dilanda hujan

        1 jam lalu

      • Unimed berkomitmen  jadikan semua program studi terakreditasi unggul

        Unimed berkomitmen jadikan semua program studi terakreditasi unggul

        1 jam lalu

      • Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang dibacok OTK di ladang sawit

        Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang dibacok OTK di ladang sawit

        8 jam lalu

      • DPC GAMKI Medan beri karikatur untuk Landen Marbun

        DPC GAMKI Medan beri karikatur untuk Landen Marbun

        9 jam lalu

      • PKPA 2025 Peradi Kota Medan selesai, Dwi Ngai Sinaga: Para peserta siap hadapi ujian profesi

        PKPA 2025 Peradi Kota Medan selesai, Dwi Ngai Sinaga: Para peserta siap hadapi ujian profesi

        9 jam lalu

      Foto

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Terpopuler

      Kejari Serdang Bedagai tahan eks Kacab Bank Sumut Seirampah

      Kejari Serdang Bedagai tahan eks Kacab Bank Sumut Seirampah

      Kesultanan Serdang mengangkat Tengku Syahdana sebagai Raja Ramunia dengan gelar Tengku Sri Maharaja

      Kesultanan Serdang mengangkat Tengku Syahdana sebagai Raja Ramunia dengan gelar Tengku Sri Maharaja

      Bertemu Menhut Raja juli Antoni, Ephorus Singgung soal seruan tutup TPL

      Bertemu Menhut Raja juli Antoni, Ephorus Singgung soal seruan tutup TPL

      Pemkab Tapsel lantik 56 pejabat, dorong reformasi birokrasi berbasis data

      Pemkab Tapsel lantik 56 pejabat, dorong reformasi birokrasi berbasis data

      120 Koperasi Merah Putih terbentuk di Tapanuli Selatan

      120 Koperasi Merah Putih terbentuk di Tapanuli Selatan

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA