Tapteng (ANTARA) - Sebanyak 14 mesin judi hasil razia dari Satpol PP Tapanuli Tengah, dimusnahkan oleh Bupati Tapteng dengan cara dibakar di depan Gedung Serba Guna Pandan, Rabu (9/9).
Dimusnakannya mesin judi tersebut dikarenakan tidak ada masyarakat yang mengaku sebagai pemilik mesin judi itu.
Kepada Wartawan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati, Darwin Sitompul mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan razia terhadap tempat-tempat judi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca juga: 61 masyarakat Tapteng yang terkonfirmasi COVID-19 dinyatakan sembuh
"Saya sampaikan hari ini kami memusnahkah mesin judi jacpot dan mesin judi jenis ikan-ikan sebanyak 14 unit. Mesin judi ini hasil razia dari Satpol PP Tapteng beberapa bulan lalu. Kita sudah mengimbau agar pemilik mesin judi ini datang agar diteruskan ke pihak yang berwajib, tetapi sampai sekarang tidak ada yang datang," ungkapnya.
Karena tidak ada yang datang lanjut Bupati, maka kami ambil tindakan dengan cara memusnahkan dari pada disalahgunakan.
Baca juga: Bupati: Pondok Batu akan bebas dari banjir
"Saya ambil sikap dan kami tuangkan dalam berita acara pemusnahan, karena tidak ada yang mengaku pemilik barang ini. Dan acara pemusnahan ini juga disaksikan oleh MUI Tapteng, BKAG Tapteng, PP Muhammadiyah Tapteng, Ketua DPRD Tapteng, dan juga Satpol PP," ujarnya.
Bupati pun berjanji akan terus gencar melakukan razia, dan memerintahkan Satpol PP agar terus bergerak. Dan diharapkan juga dukungan dari tokoh masyarakat untuk melaporkan ke Polsek atau Koramil jika mengetahui ada perjudian.
"Tidak ada tempat mesin-mesin judi lagi di Kabupaten Tapanuli Tengah ini. Itu adalah janji kami, dan akan kami penuhi. Apa pun resikonya akan kami ambil demi kepentingan masyarakat. Apalagi di suasana COVID sekarang ini keuangan sudah susah, tetapi kabarnya mesin-mesin judi ini berpenghasilan puluhan juta perhari," pungkasnya.
Selain judi jacpot, Bupati juga meminta agar judi togel termasuk judi togel online agar dirazia dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib agar ditangap.
Ketua NasDem Tapteng ini juga mengakui ada yang keberatan dengan ketegasan yang dilakukannya, tetapi ia berjanji akan tetap tegas dan tidak ada kompromi.
"Sama seperti Perdes Narkoba yang sudah kita tetapkan, ada yang menghalang-halangi dan yang membela, tetapi kita tidak takut. Sekali lagi, apa pun akan saya pertaruhkan demi masyarakat Tapteng. Karena percuma kita membangun fisik kalau mental masyarakat kita dirusak. Intinya haram judi di Kabupaten Tapanuli Tengah," tegas Bupati yang baru berusia 35 tahun itu.