Batam (ANTARA) - Kapolsek Kundur, Polres Karimun, Kepulauan Riau, Kompol Endi Endarto, meninggal dalam perawatan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, pukul 20.27 WIB karena terpapar COVID-19.
"Iya (benar Kapolsek Kundur meninggal karena COVID-19)," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dan menyebut bahwa jenazah almarhum akan dimakamkan malam ini juga dengan protokol COVID-19.
Baca juga: Moderna berencana jual vaksin COVID-19 seharga Rp720.000 per paket
Kapolsek Kundur Kompol Endi Hendarto merupakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 nomor 283 Kota Batam, yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Selasa (28/7). Ia sempat dirawat di ruang isolasi ICU RS Awal Bros Batam.
Baca juga: Kabar baik, pasien sembuh COVID-19 di Sumut mendekati angka seribu
Keterangan pers tertulis pada Selasa (28/7) disebutkan, almarhum terkonfirmasi positif 283 adalah lelaki 56,5 tahun. Yang bersangkutan memeriksakan diri ke UGD RS Awal Bros Batam pada 25 Juli 2020 dengan keluhan demam disertai sesak nafas sejak satu pekan sebelumnya dengan tingkat kesadarannya apatis.
Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan lengkap, termasuk swab tenggorokan.
Kapolsek Kundur meninggal karena COVID-19
Kamis, 30 Juli 2020 0:26 WIB 1413