Madina (ANTARA) - Guna mengantisipasi kembali terjadinya konflik Dana Desa (DD) serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19 di Kecamatan Siabu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat konsultasi dengan Pemerintah Kecamatan.
Pertemuan tersebut berlangsung di los pasar Sinonoan Kecamatan Siabu, Jumat (10/07).
Rapat tersebut dipimpin Bupati Madina melalui Sekretaris Daerah, Gozali Pulungan.
Baca juga: Polda Sumut tahan 18 tersangka kerusuhan di Madina
Hadir juga Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satuan Intelkam AKP Supriadi dan para pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemkab Madina.
Sementara dari Kecamatan tampak hadir Camat Siabu, Ali Himsar Nasution bersama Muspika serta beberapa Kepala Desa beserta aparatnya dan para tokoh masyarakat.
Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution melalui Sekretaris Daerah, Gozali Pulungan mengharapkan seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan.
Baca juga: Polisi buru pelaku lain dalam kasus kerusuhan Mompang
"Mari kita ciptakan suasana empati, suasana kondusif demi kebaikan kita semua, janganlah rezeki itu menjadi permasalahan, kita harus bersyukur jika sudah menerima dan jika belum kita harus bersabar," ujarnya.
Sekda pada kesempatan itu menyebutkan, Pemkab Madina akan memperjuangkan hak masyarakat. Untuk itu dirinya meminta supaya jangan mudah terpengaruh oleh orang yang merasa pintar.
"Jangan langsung berprasangka buruk kita harus berprasangka baik," katanya.
Baca juga: Isdardi gantikan Idris jadi Kades Pasar V Natal
Ia menambahkan kerusuhan masalah BLT yang terjadi di salah satu desa harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Pada akhirnya adalah penyesalan bagi masyarakat karena terpengaruh sekelompok provokator, ke depan apabila ada persoalan di desa silahkan adukan ke kantor kecamatan untuk proses tembuskan pengaduan langsung ke Bupati, tapi perlu kami sampaikan untuk pemeriksaan butuh waktu untuk memprosesnya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Madina, AKP Supriadi dalam arahannya mengatakan bantuan dampak COVID-19 yang disalurkan pemerintah harus disyukuri.
Dan apabila ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa agar dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten dan bila perlu ke Polres Madina
"Intinya jangan mau diprovokasi, dihasut orang lain sehingga melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Banyak provokator yang ingin memanfaatkan situasi dan punya kepentingan, jika ada masalah silahkan laporkan ke Polres tapi harus dengan alasan yang akurat, ini gunanya untuk kenyamanan kita semua," kata Supriadi.
Antisipasi konflik DD, Forkopimda rapat konsultasi dengan Pemerintah Kecamatan
Jumat, 10 Juli 2020 19:18 WIB 1431