Madina (ANTARA) - Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibakar massa pada Sabtu (20/12). Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan warga Desa Singkuang setelah seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkoba dilepaskan usai sempat diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pria tersebut sebelumnya diamankan oleh sejumlah ibu rumah tangga bersama warga Desa Singkuang karena dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba yang dinilai meresahkan masyarakat. Selanjutnya, pria itu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Namun, tidak lama setelah berada di Polsek Muara Batang Gadis, pria yang bersangkutan disebut telah dilepaskan. Informasi tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekecewaan warga.
Kekecewaan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi protes. Sejumlah warga mendatangi Kantor Polsek Muara Batang Gadis untuk menyampaikan keberatan mereka. Situasi sempat memanas hingga terjadi pemblokiran jalan penghubung Singkuang - Natal.
Aksi tersebut kemudian berujung pada perusakan dan pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis. Selain itu, massa dilaporkan membalikkan satu unit mobil dinas kepolisian yang terparkir di lokasi. Dalam peristiwa itu, satu unit bangunan yang terbuat dari kayu juga dilaporkan terbakar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap peristiwa tersebut maupun alasan dilepaskannya pria yang diduga terlibat peredaran narkoba tersebut.
Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Fahrul Simanjuntak, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih menuju lokasi kejadian.
“Kami masih dalam perjalanan ke lokasi,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.
