Madina (ANTARA) - Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penanganan situasi serta evaluasi menyeluruh menyusul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang berujung pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu (20/12).
Peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait penanganan seorang warga berinisial R, yang sebelumnya diamankan dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, dalam proses selanjutnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat penahanan sehingga dilakukan upaya pencarian oleh jajaran kepolisian.
Dalam perkembangannya, beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan adanya praktik “tangkap dan lepas”. Menyikapi hal tersebut, pihak Polsek Muara Batang Gadis telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta, serta menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, situasi di lapangan terus berkembang dan berujung pada aksi anarkis. Massa melakukan perusakan serta pembakaran terhadap Kantor Polsek Muara Batang Gadis. Selain itu, satu unit mobil dinas kepolisian dilaporkan dan sejumlah sepeda motor juga dibakar massa, sementara satu bangunan berbahan kayu di sekitar lokasi turut terbakar.
Sebelumnya, aksi protes warga juga disertai pemblokiran jalan penghubung Singkuang -Natal. Tidak hanya bangunan kantor, sejumlah kendaraan dinas kepolisian, baik mobil maupun sepeda motor, turut mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Aparat kepolisian mengedepankan langkah pengamanan dan keselamatan untuk mencegah benturan yang lebih luas serta menjaga keselamatan masyarakat.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Minggu (21/12).
Sebagai tindak lanjut, rangkaian peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi internal Polres Mandailing Natal dan juga akan menjadi bagian dari evaluasi di tingkat Polda Sumatera Utara, guna memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada aparat kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketenangan bersama.
