Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, kembali mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna melanjutkan tahapan Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Medan Agusyah Damanik di Medan, Senin, mengatakan KPU Medan hari ini menggelar pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan mengaktifkan kembali PPK.
"Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda bahwa tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana nonalam pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: KPU estimasi penambahan 1.800 TPS di Pilkada Medan 2020
Baca juga: KPU Medan siapkan SK pengaktifan kembali PPK
Dengan demikian, seluruh penyelenggara badan ad hoc baik PPK maupun PPS langsung bekerja mempersiapkan tahapan terdekat yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan melakukan pendataan pemilih.
"KPU Kota Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis terkait seluruh tahapan dan jadwal serta menyosialisasikannya ke masyarakat," katanya.
Terkait pembagian zona pelantikan PPS yang diselenggarakan hari ini, Agusyah mengatakan hal ini untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Ia mengatakan pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi COVID-19 akan menghadapi banyak tantangan.
"Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan COVID-19," katanya.
KPU Medan kembali aktifkan PPK
Senin, 15 Juni 2020 15:08 WIB 1900