Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mempersiapkan berbagai langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 termasuk pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, di Medan, Senin mengatakan, salah satu persiapan yang mereka lakukan yakni menggelar koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan terkait penundaan pilkada yang sempat diwacanakan akibat COVID-19.
Baca juga: KPU estimasi penambahan 1.800 TPS di Pilkada Medan 2020
Baca juga: 731 calon PPS ikuti tes wawancara di KPU Medan
"Pilkada disepakati pemerintah digelar pada 9 Desember 2020.Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Semua siap melanjutkan tahapan," katanya.
Rinaldi mengatakan, koordinasi yang mereka lakukan hari ini masih bersifat koordinasi saja. Sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU medan nantinya akan menerbitkan surat resmi.
"Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya," ujarnya.
Diketahui KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap jajaran penyelenggara Pilkada 2020 tingkat kecamatan karena adanya pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut akibat dampak COVID-19.
Mereka dinonaktifkan untuk efisiensi pendanaan pemilu. Namun, seiring disepakatinya jadwal baru pelaksanaan Pilkada 2020, maka mereka akan diaktifkan kembali.
KPU Medan siapkan SK pengaktifan kembali PPK
Senin, 8 Juni 2020 14:43 WIB 1262