Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, menggelar simulasi pungut hitung suara di TPS untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut dan Wali Kota -Wakil Wali Kota Medan sebagai upaya pemantapan dan kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota KPU Medan Taufiqurrahman Munthe di Medan, Kamis, mengatakan pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS perlu dilakukan guna memantapkan kesiapan jajaran KPU Kota Medan, termasuk panitia pemilihan tingkat kecamatan.
Secara serentak, simulasi ini dilakukan di 5 kecamatan yakni Kecamatan Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Selayang.
"Sebelumnya, KPU Kota Medan juga telah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS di halaman Kantor Camat Medan Petisah," katanya.
Dilaksanakannya simulasi itu juga dimaksudkan untuk menginventarisir potensi-potensi masalah yang muncul nantinya di TPS, terutama soal penggunaan hak pilih di TPS.
"Masih kita temukan KPPS dan pemilih yang masih kebingungan terutama soal pemilih pindahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan pemilih yang menggunakan KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK)," katanya.
Simulasi pemungutan suara di TPS dibuka pukul 07.00 WIB oleh KPPS dan ditutup pukul 13.00. Setelah jeda satu jam, KPPS kemudian melakukan penghitungan suara dan menyerahkan salinan ke Pengawas TPS dan saksi pasangan calon.
Setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan selesai, pemegang akun aplikasi rekap (Sirekap) kemudian mendokumentasikan hasil perolehan suara pasangan calon dan mengunggahnya melalui akun Sirekap.
Ujicoba serentak ini juga dimaksudkan untuk memantapkan kesiapan teknis KPPS dalam menggunakan Sirekap.
"Sirekap ini adalah alat bantu rekapitulasi secara berjenjang.Kami mengimbau masyarakat Kota Medan untuk datang ke TPS pada Rabu 27 November 2024. Kami pastikan jajaran penyelenggara siap untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini," katanya.