Langkat (ANTARA) - Kabupaten Langkat merupakan salah satu kawasan zona merah pendemi virus corona (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara, setelah adanya data penambahan warga yang positip virus tersebut.
"Benar Kabupaten Langkat masuk zona merah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Langkat dr H Muhammad Arifin Sinaga MAP, di Stabat, Sabtu.
Arifin menjelaskan kepada Antara, berdasarkan data yang ada jumlah keseluruhan yang positip menjadi enam orang, terdiri dari tiga orang sedang dirawat di rumah sakit, dua orang sembuh dan satu orang meninggal.
Baca juga: Tujuh warga dari keluarga positif virus corona dikarantina di gedung PKK Stabat
Baca juga: Sudah 49 warga Wampu Langkat di rapid test
Dimana ada penambahan warga positip virus corona (COVID-19) itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Sei Dendang, Kecamatan Stabat, bertugas di salah satu instansi pemerintah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.
"Yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan keluar kota atau ke tempat lain," katanya.
"Instansi dimana ASN tersebut bekerja juga sudah dilakukan penyemprotan dengan disinfektan, seluruh ASN sudah dilakukan tes cepat hasilnya non reaktif," ungkap Arifin Sinaga.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara Mayor Kes dr Whiko Irwan dalam penjelasannya Jumat (12/6) ada penambahan kasus positip baru di Sumatera Utara.
Juga ada sembilan kabupaten dan kota merupakan zona merah di Sumatera Utara diantaranya Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun. Selain itu, Kota Binjai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat.
Kabupaten Langkat zona merah COVID-19 di Sumatera Utara, enam orang positif
Sabtu, 13 Juni 2020 9:08 WIB 25877