Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta semua elemen ikut mengawasi penggunaan dana dan anggaran penanganan COVID-19 di Sumut, khususnya kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Pemerintah Provinsi Sumut tidak ingin ada kesalahan dalam penggunaan dana COVID-19, sehingga meminta pendampingan dari Kejati Sumut," ujar Edy dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Rancangan Anggaran Penanganan COVID-19 di Provinsi Sumut, di Medan, Senin (27/4).
Ia mengatakan, penanganan pandemi COVID-19 di Sumut membutuhkan anggaran besar, karenanya harus dikelola dengan hati-hati dan tepat sasaran.
Baca juga: Gugus Tugas berharap masyarakat kembali hidup normal Juli 2020
"Melalui rapat koordinasi ini, saya meminta agar Kejati Sumut mengawal kami, agar tidak salah dalam menggunakan anggaran yang besar ini," kata mantan Pangkostrad itu.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Kasdam I/BB Brigjen Didied Pramudito, Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakajati Sumut Sumardi, Danlanud Soewondo, BPBD Sumut, Dinas Kesehatan, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca juga: 48 petugas medis reaktif hasil tes cepat pascasatu orang warga Sipoholon Taput positif COVID-19
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan bahwa anggaran penanganan Virus Corona di Sumut menjadi Rp1,5 triliun, karena dengan dana Rp500 miliar tidak cukup.
Nilai anggaran Rp1,5 triliun itu disampaikan Gubernur Edy pada video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Jakarta, Kamis (9/4).
Sebelumnya, jumlah Rp500 miliar itu adalah anggaran COVID-19 di Sumut yang sudah disepakati dialokasikan untuk tangani COVID-19.
Baca juga: Kabupaten Langkat zona merah PDP COVID-19
Pada Jumat (3/4), diasumsikan bahwa anggaran COVID-19 di Sumut akan mencapai Rp825 miliar untuk mengkover seluruh penanganan.
"Artinya anggaran Rp825 miliar, termasuk untuk insentif paramedis dan jaring pengaman sosial atas dampak Virus Corona terhadap ekonomi masyarakat Sumut," katanya.
Jumlah anggaran COVID-19 Sumut bertambah lagi menjadi Rp1,5 triliun, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Edy dalam video conference itu.
Gubernur Sumut: Awasi penggunaan dana penanganan COVID-19
Senin, 27 April 2020 23:08 WIB 1120