Rantauprapat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu terus meningkatkan inovasi penyelenggaraan pemilihan dalam menyukseskan pesta demokrasi didaerah.
Divisi Teknis Penyelenggara, KPUD Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Rifai Harahap di Rantauprapat, Sabtu (16/11) menyampaikan, berbagai pola efektif dilakukan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada tahun 2020 mendatang.
Diantaranya, mendeteksi adanya dukungan ganda dengan menggunakan aplikasi Sistem Pencalonan atau Silon bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan.
Secara teknis, aplikasi Silon sangat efektif mencari identitas penduduk atau data KTP, apakah terjadi dukungan ganda terhadap calon perseorangan yang didukungnya.
Sebelum diterapkan secara Nasional, akan dilakukan bimbingan teknis kepada operator didampingi Kepala sub bagian masing-masing KPU kabupaten/kota pada 20 Nopember 2019 di Jakarta.
“Diharapkan yang akan mengikuti bimbingan teknis nantinya, lebih fokus dan teliti agar aplikasi Silon dapat diterapkan sebaik mungkin,” katanya.
Muhammad Rifai Harahap menjelaskan, untuk pasangan calon jalur perseorangan, formulir B1KWK dilampirkan dengan menempelkan fotocopi KTP Elektronik ataupun Surat Keterangan atau Suket serta ditandatangani asli untuk calon pendukungnya.
Pihaknya akan menjadwalkan tahapan terkait dengan pencalonan, diantaranya mengumumkan syarat minimal dukungan perseorangan yang berisikan tentang syarat minimal dan sebaran, tanggal penyerahan dukungan, tempat penyerahan dan waktu penyerahan mulai tanggal 25 Nopember hingga 8 Desember 2019.
Selanjutnya, jadwal penyerahan syarat dukungan mulai tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. Sementara, verifikasi faktual dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2020.
“Jika jumlah minimal dan sebaran dinilai tidak sesuai, maka akan mengembalikan berkas untuk dilakukan perbaikan. Kami akan verifikasi administrasi terkait kebenaran dokumen, mulai dari tanggal 15 Maret hingga 11 April 2020,” jelasnya.
Baca juga: KPUD Labuhanbatu tutupi kekurangan 500 lembar surat suara KPUD Labura
KPUD Labuhanbatu akan gunakan aplikasi Silon
Sabtu, 16 November 2019 8:48 WIB 1602