Simalungun (ANTARA) - Seorang bandar narkoba berinisial ANP (38) diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas Polres Simalungun di area perladangan wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (11/3) mengatakan, tersangka diringkus pada Kamis, 5 Maret 2026 malam setelah personel Polsek Bosar Maligas menerima informasi sore hari. 

Aksi cepat dan tegas unit reskrim dipimpin 
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi membuat tersangka tidak berdaya, meski berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. 

Penangkapan ditindaklanjuti dengan menggeledah rumah tersangka di Huta I Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Bosar Maligas, dan ditemukan lagi narkoba jenis sabu berat bruto 1,29 gram serta peralatan penggunaan sabu. 

AKP Verry Purba menyatakan, pihaknya akan mengembangkan penyelidikan ke pemasok sabu di daerah Kabupaten Asahan sesuai pengakuan tersangka. 

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun di Pematang Raya. 



Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026