Binjai (ANTARA) - Aparat Kepolisian Binjai Utara Kepolisian Resor Kota Binjai meringkus tersangka Munasir alias Ginting (38) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Amal Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.
Penangkapan terhadap tersangka Munasir alias Ginting ini dilakukan di dalam kediaman tersangka dan ditemukan berbagai barang bukti berkaitan dengan narkotika.
Baca juga: Petugas Lapas Pemuda Hinai Langkat gagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan bakso
Baca juga: Polis Binjai tangkap kuli bangunan miliki sabu dan pil ekstasi
Diantara barang bukti yang diamankan itu antara lain satu kotak rokok besi warna hitam, satu paket plastik kecil dan satu paket plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu diperkirakan berat 0,7 gram.
Selain itu juga turut diamankan rokok, sekop pipet, 12 bungkus kecil transparan dan empat bungkus plastik transparan.
Penangkapan terhadap tersangka ini bermula anggota opsnal reskrim Polsek Binjai Utara mendapat informasi dari warga dimana tersangka ini menyimpan, memikili narkoba jenis sabu-sabu, di rumahnya Jalan Sisingamangaraja Gang Aman Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara.
Lalu anggota ops reskrim Polsek Binjai Utara di pimpin Kanit Reskrim Iptu Nasruddin Nasution menuju ke TKP dan sesampainya disana ada seorang laki-laki di dalam rumah, sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
Petugaspun lalu melakukan penangkapan dan di temukan satu paket bungkus kecil dan satu paket bungkus sedang diduga sabu
Berdasar laporan dari masyarakat, Polisi Binjai Utara ringkus pemilik sabu-sabu
Jumat, 25 Oktober 2019 7:24 WIB 6635