Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan, hingga kini masih ada 53 narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, belum kembali ke dalam sel tahanan.
"Kita juga heran, kurangnya iktikad baik para napi yang melarikan diri itu, dengan tidak menghargai imbauan yang disampaikan petugas," kata Putu Gede, di Medan, Sabtu.
Petugas keamanan, menurut dia, sudah 10 hari pascakerusuhan dan terus melakukan pencarian terhadap napi yang kabur itu.
"Petugas keamanan terdiri dari TNI-Polri dan personel Lapas Narkotika Langkat terus memburu napi yang kabur tersebut," ujar Putu Gede.
Ia berharap kepada napi yang belum juga menyerahkan diri agar mematuhi imbauan dari petugas keamanan. "Napi yang menyerahkan diri secara baik-baik, akan diberikan perlindungan," ucap dia.
Putu Gede menjelaskan, napi yang menyerahkan diri hingga Sabtu, tercatat sebanyak 111 orang dari 170 orang kabur saat terjadi kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat.
"Jadi jumlah napi yang belum kembali 53 orang lagi," katanya.
53 napi kabur dari Lapas Narkotika Langkat belum kembali
Sabtu, 25 Mei 2019 21:41 WIB 1648