Rantauprapat (Antaranews Sumut) – Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Sosial Nasrullah di Rantauprapat, Kamis menyampaikan, program PKH dan BPNT merupakan program nasional yang efektif, dalam rangka untuk menurunkan angka kemiskinan.
Program ini telah berjalan di Kabupaten Labuhanbatu Oktober 2018 yang lalu dengan pola penyaluran beras sejahtera menjadi BPNT.
Ia memaparkan, program Nawacita Presiden Joko Widodo ini memprioritaskan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, antara lain PKH yang telah menurunkan angka kemiskinan secara nasional.
Ia mengimbau kepada pendamping program agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya para KPM dapat mengetahui dengan jelas hak dan kewajibanya.
“Mari kita bersama mengawal Bansos sehingga dapat diamnfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, Sofyan Efendy Harahap menyampaikan, keluarga penerima manfaat sebanyak 21.281, dengan rincian sebanyak 13.279 program PKH dengan jumlah pendamping 46 orang. Sementara BPNT sebanyak 8.002 orang dengan pendamping 9 orang.
Ia menjelaskan, berdasarkan nota kesepahaman, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama dengan Kepolisian Resor Labuhanbatu bersama-sama mewujudkan penyaluran Bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sehingga akan semakin tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas.
Hal itu sesuai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Kemensos RI dan Polri yang disaksikan langsung oleh para Bupati/Walikota pada tanggal 4 Januari 2019 tentang pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan penyaluran Bansos.
