Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengunjungi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam meningkatkan administrasi keuangan di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Muflih di Rantauprapat, Kamis menyampaikan, kunjungan BPK kedaerah dapat memberi manfaat dan memberikan pencerahan dalam rangka penyiapan laporan keuangan Tahun 2018.
Pihaknya berharap, kunjungan ini juga sebagai wadah untuk membangun dan mempererat silahtuhrahmi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2017 menyerahkan laporan keuangan, lebih cepat dari Kabupaten/Kota yang lainya. Namun, permasalahannya masih banyak.
Dari 32 pemerintah daerah di Sumatera Utara, yang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 pemerintahan dan yang menyerahkan leporan keuangan tepat waktu sebelum 31 Maret sebanyak 22 termasuk pemerintahan yang sudah WTP.
Ia menjelaskan, Dinas PUPR yang kontruksinya dihitung belanja modal dan saat ini ada yang belum dinilai. "Kami sudah rekomendasikan menggunakan NJOP, yang sudah diserahkan dari KPP Pratama dan belanja pegawai paling banyak di DPRD sebanyak Rp6 milyar, termasuk belanja modal yang mengakibatkan pengecualian," katanya.
Pihaknya berharap agar Kepala Bapenda menghimbau Camat untuk mempercepat penyelesaian validasi 7 kecamatan yang belum selesai.
Selanjutnya, masalah aset dibentuk tim kabupaten ada koordinatornya dan dapat langsung melaporkan ke bidang aset.
