Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat kecamatan menandatangani pakta integritas berkaitan pelaksanaan Pemilu 2019. Kegiatan itu dilaksanakan pada Rakor Penyusunan DPK dan DPTb di Grans Hotel Labura, Sabtu.
Sebelum penandatanganan, para PPK dan sekretariat tersebut membaca bersama-sama dipandu Komisioner yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Habibullah SP disaksikan Ketua KPU Heriamsyah Simanjuntak dan komisioner lainnya.
Ada 12 item pakta integritas yang ditandatangani pada sore itu. Diantaranya memperlakukan secara adil, imparsial dan nonpartisan kepada peserta pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.
Kemudian menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilu yang adil bagi peserta pemilu, serta dari pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.
Setelah penandatanganan pakta integritas tersebut, Habibullah menyampaikan paparan tentang pentingnya menjaga etika bagi penyelenggara pemilu hingga tingkat terbawah. "PPK harus memiliki etika. Karena kesuksesan pemilu bergantung pada PPK dan penyelenggara hingga tingkat terbawah," katanya.
Disebutkannya, ada asumsi di tengah masyarakat penyelenggara pemilu bisa 'dibeli'. "Kita harus buktikan asumsi tersebut tidak benar dengan kualitas dan integritas," harapnya dalam acara yang dihadiri PPK se-Labura itu.