Samosir, 20/9 (Antarasumut) - Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) II Medan menargetkan realisasi biaya ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pelebaran jalan pada 2017.
"Anggaran sebesar Rp 40 miliar sudah bisa terealisasi pada bulan Oktober, jika tidak ada lagi kendala," kata Satker BBPJN II Medan, Parlagutan Siregar saat temu pers di rumah dinas bupati Samosir, Rabu malam.
Parlagutan mengatakan, anggaran pembebasan lahan masyarakat untuk pelebaran jalan nasional dengan paket pekerjaan Simpang Empat Pangururan - Binagaro - Simarmata - Tomok dan Onan Runggu yang dikerjakan PP Seneca, pekerjaan ruas jalan ini disebut Samosir I.
Begitu juga dengan paket pekerjaan Samosir II PT Guna Karya meliputi Simpang Empat - Pintusona - Rianiate - Palipi dan Nainggolan.
Dua ruas jalan nasional sepanjang 69,9 Km itu dikerjakan pada tahun 2017, sehingga dapat dinikmati pengguna jalan serta perantau.
Sejak diluncurkan Desember 2016, kata Parlagutan, hingga saat ini progres pekerjaan ruas jalan nasional Samosir I mencapai 13 persen dan Samosir II 11 persen dari keseluruhan 69 Km.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon berharap supaya proyek jalan nasional lingkar Samosir sepanjang 69 Km bisa tuntas tahun ini.
Pemkab Samosir telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembebasan lahan, hingga kini belum ada di temui kendala.
"Artinya masyarakat mau memberikan lahannya untuk pembangunan," kata Rapidin