Samosir (ANTARA) - Gugatan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir nomor urut 1 Freddy Lamhot Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon (Freddy-Andreas) mengenai hasil Pilkada Samosir 2024 berakhir kandas karena Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak tidak dapat menerima gugatan tersebut.
"MK menyatakan permohonan pemohon (nomor urut 1) tidak dapat menerima, melalui putusan nomor 214/PHPU.BUP-XIII/2025 dibacakan Ketua MK Suhartoyo, malam tadi," ucap Kuasa Hukum paslon Bupati/Wakil Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Sidauruk (Vandiko-Ariston) dari nomor urut 2, Hutur Irvan Pandiangan melalui telepon seluler, Kamis (6/2).
Irvan menjelaskan, saat dirinya bersama rekannya selaku kuasa hukum Vandiko-Ariston mengikuti jalannya persidangan di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, Rabu (5/2), gugatan Freddy-Andreas yang dibacakan Suhartoyo, mempersoalkan kesalahan hasil perolehan suara yang ditetapkan disertai pelanggaran menyebabkan suara pemohon berkurang.
Pemohon disebut tidak dapat menguraikan secara rinci, jelas dan terang di hadapan Hakim MK. Serta tidak dapat menunjukkan korelasi terhadap hasil perolehan suara baik untuk pemohon sendiri maupun terhadap kliennya.
"Atas dasar itu ketika mengikuti jalannya sidang, sesuai hasil pemeriksaan MK tidak ada keraguan menyatakan permohonan pemohon dalam gugatannya terhadap klien kami tidak jelas atau kabur," ucap Irvan.
Sementara Bupati Samosir terpilih melanjutkan 2 periode, Vandiko Gultom mengimbau masyarakat untuk menyingkirkan polarisasi yang sempat tercipta dalam penentuan pilihan di Pilkada lalu demi kebersamaan membangun Samosir yang lebih baik.
"Pilkada telah selesai, putusan hingga penetapan hari ini dari KPU sudah kita dengarkan bersama. Mereka (nomor urut 1) adalah sahabat saya. Tidak ada lagi 01 dan 02, kita semua adalah bagian masyarakat Kabupaten Samosir yang punya cita-cita sama membangun kabupaten yang kita cintai ini," seru Vandiko.
Tak lupa juga ia menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Samosir atas dukungan penuh terhadap dirinya dapat melanjutkan karier politiknya memimpin Pemerintahan Kabupaten Samosir periode 2024-2029.
"Kepada seluruh lapisan masyarakat Samosir, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Forkopimda, rasa terima kasih sebesar-besarnya saya ucapkan untuk seluruh tahapan Pilkada yang damai terwujud di Samosir. Terima kasih juga untuk kepercayaan yang saya terima kembali melanjutkan pembangunan Samosir," sebutnya.
Menurut dirinya, kemajuan yang luar biasa dirasakan bagi Samosir saat ini adalah hasil sinergitas seluruh pihak mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat bersama-sama menginginkan pembangunan Samosir yang berkelanjutan dan inklusif.
"Mudah-mudahan kami dapat bekerja melayani masyarakat dengan sepenuh hati mewujudkan masyarakat Samosir lebih maju dan sejahtera," harap Vandiko.