Tanjungbalai, Sumut, 24/7 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara, melarang kalangan PNS dan warga di daerah itu bermain game "Pokemon Go" karena dinilai bisa mengancam stabilitas dan kondusifitas daerah.
Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, Minggu, mengatakan, saat ini semua kalangan lagi "demam" game Pokemon Go, sehingga menggangu jam kerja mau pun lingkungan sekitar bahkan mengakibatkan kecelakaan lalu lilntas.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan, maka dalam waktu dekat pihaknya segera mengeluarkan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sert inbauan kepada warga agar tidak bermain Pokemon Go.
Larangan bagi PNS dengan mengeluarkan Surat Edaran berdasarkan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, ujar Syahrial.
Menurut Wali Kota, larangan yang dicuitkan Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi melalui akun Twitter-nya @yuddychrisnandi beberapa waktu lalu, agar PNS tidak bermain game virtual itu pada jam kerja mau pun diluar kantor patut didukung.
Hal itu karena permainan game tersebut diyakini dapat menimbulkan masalah sosial, bahkan kecelakaan, termasuk aksi penyusupan untuk mencari data-data yang seharusnya menjadi rahasia negara.
Kepada warga, Pemko Tanjungbalai juga akan mengeluarkan Surat Imbauan agar tidak mengunduh aplikasi game Pokemon Go.
"Tujuannya untuk menghindari dampak negatif dari permainan game tersebut", kata Syahrial.
Pemko Tanjungbalai Larang PNS dan Warga Main Pokemon Go
Minggu, 24 Juli 2016 16:31 WIB 6313
permainan game tersebut diyakini dapat menimbulkan masalah sosial, bahkan kecelakaan, termasuk aksi penyusupan untuk mencari data-data yang seharusnya menjadi rahasia negara