Padangsidimpuan 22/2 (Antarasumut)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan pada Tahun 2015 tercatat sebesar Rp.56 miliar atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.48 miliar di Tahun 2014.
Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap melalui Kadis Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (P2KAD) Kota Padangsidimpuan Erwin H Harahap menyebutkan, peningkatan PAD bertumbuh sejak tahun 2012 lalu hingga tahun 2015 .
Menurutnya, peningkatan capaian dari pendapatan ini tidak terlepas dari peran serta SKPD selaku penambang PAD.
Dan juga masyarakat yang kini mulai taat akan pajak. Untuk itu hal yang pantas diucapkan terima kasih kepada mereka."Kami juga mengucapkan terima kasih yang luar bisa kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan, dengan meningkatnya PAD Kota Padangsidimpuan tidak terlepas peran aktifnya masyarakat, dalam membayar pajak sehingga PAD Kota Padangsidimpuan semakin meningkat," katanya.