Oleh Imam Fauzi
Langkat, Sumut, 1/7 (Antara) - Sedikitnya 390 hektare persemaian padi sawah di delapan kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengalami kekeringan ringan dengan umur pertanaman 15-35 hari.
"Cukup luas persemaian padi yang mengalami kekeringan ringan saat sekarang ini, karena curah hujan yang juga belum turun," kata Kordinator Pengamat Pengganggu Hama Tanaman Dinas Pertanian Kabupaten Langkat Miswandi, di Stabat, Rabu.
Persemaian padi sawah yang mengalami kekeringan itu berada di delapan kecamatan yaitu Secanggang terdiri dari delapan desa, Teluk, Perkotaan, Secanggang, Karang Anyar, Kepala Sungai, Telaga Jernih, Selotong, Karang Gading, dengan luas persemaian padi 100 hektare.
Kemudian Kecamatan Babalan terdiri dari lima desa yaitu Teluk Meku, Pelawi Utara, Pelawi Selatan, Securai Utara, Securai Selatan, dengan persemaian padi seluas 206 hektare dari varitas mikongga dan ciherang.
Ada juga di Kecamatan Pangkalan Susu, berada di empat desa yaitu Paya Tampak, Pintu Air, Sei Siur, Tanjung Pasir persemaian padi seluas 19 hektare dari jenis yang sama mikongga dan ciherang dengan umur tanaman 7-15 hari.
Termasuk juga di Kecamatan Brandan Barat, persememaian seluas delapan hektare di desa Pangkalan Batu, Lubuk Kertang, Kecamatan Gebang 13 hektare berada di enam desa yaitu Paluh Manis, Bukit mangkiri, Paya Bengkuang, Air Hitam, Pasiran dan Padang langkat, kata Miswandi.
Adapun laporan yang baru masuk sekarang ini termasuk Kecamatan Stabat ada seluas tiga hektare persemaian yang kekeringan di Desa Pantai Gemi dan Sidomulyo, dan Kecamatan Wampu seluas tiga hektare di Desa Jentera dan Stabat Lama Barat.
"Penyuluh pertanian dan petani sedang berupaya untuk bisa mengatasi persemaian yang kekeringan ini, agar bisa nantinya ditanami ke lahan persawahan yang ada," ujarnya.
Ia berharap hujan segara turun seperti yang terjadi Selasa (30/6) di Kecamatan Stabat, sehingga persemaian padi yang ada bisa segera diselamatkan, demikian juga dengan kecamatan lainnya.
Bila persemaian padi seluas 390 hektare ini belum tertanami tentu akan bisa mengganggu produksi dan hasil padi petani, selanjutnya juga akan mengganggu kepada swasembada pangan dan beras di Langkat maupun Sumatera Utara, katanya.
***3***
(T.KR-IFZ/B/E. Sujatmiko/E. Suj