Batu Bara, 30/6 (Antara Sumut) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara akan terus mensosialisasikan tentang pentingnya penggunaan racun api untuk meminimalisir risiko kebakaran.
"Menyediakan racun api bagi para pemilik usaha industri maupun rumah pribadi, toko dan tempat usaha merupakan salah satu upaya mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran," kata Asisten Pemerintahan Setdakab Batu Bara, Achmadan Coir di Lima Puluh, Senin.
Ia menilai, tingkat penggunaan racun api di daerah ini masih tergolong rendah.
Hal itu, lanjut dia, banyak tempat usaha dan rumah pribadi di Kabupaten Batu Bara belum dilengkapi dengan racun api
Bahkan, menurut dia, kesadaran pelaku dunia usaha dan warga yang telah memilik tabung racun api juga terbilang rendah dalam hal melakukan isi ulang.
"Itu terjadi karena masih kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya fungsi racun api," ujar Achamadun.
Karena itu, pihaknya merasa perlu untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi tentang pentingnya penyediaan racun api ini, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Ia menambahkan, Pemkab Batu Bara telah menerapkan pengenaan retribusi atas penggunaan racun api super busa.
"Retribusi racun api merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Pemkab Batu Bara," katanya.
Namun, kata dia, capaian PAD dari sektor ini masih tergolong rendah.
"Hal tersebut kemungkinan karena masih belum maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Dikatakannya, BPBD Batu Bara tahun 2015 berencana akan meningkatkan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan racun api. (AS)
Editor: T. Nico Adrian
