Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), memperkuat peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lokasi rawan bencana di wilayah itu.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan upaya tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mitigasi bencana.
"Saya mau BPBD diperkuat. Mitigasi banjir harus lebih komprehensif, bahkan sampai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan," ujar Wali Kota Rico Waas usai meninjau Kantor BPBD Medan, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan pembentukan UPT tersebut dilakukan agar penanganan darurat dilakukan secara merata yang tidak terpusat di satu titik.
Nantinya, kata dia, UPT itu disebar di lokasi rawan bencana, terkhusus di Medan bagian utara seperti Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Marelan, dan Kecamatan Medan Deli.
"Harus ada perwakilan BPBD di Medan bagian utara atau titik-titik lainnya. Dengan begitu penanganan dan penyelamatan bisa lebih cepat," kata dia,
Selain membentuk UPT, ia mengatakan mitigasi bencana juga harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penambahan peralatan, dan kesiapsiagaan wilayah
Wali Kota Rico Waas mengatakan pemahaman masyarakat terkait mitigasi bencana juga perlu ditingkatkan, sehingga dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan bilamana terjadi bencana.
Ia juga mendorong agar pembentukan relawan tanggap bencana digencarkan di seluruh elemen masyarakat, termasuk pada jajaran pemerintahan.
“Relawan sangat penting untuk membantu masyarakat sekitarnya. Instansi-instansi juga harus didorong menyiapkan relawan internal," kata Wali Kota Rico Waas.
Ia mengatakan bencana banjir yang melanda Kota Medan pada Kamis (27/11) lalu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperkuat mitigasi bencana.
"Kami mengevaluasi apa saja yang telah dilakukan BPBD dalam penanganan banjir selama satu minggu terakhir, dan apa yang harus diperbaiki ke depannya," ujar Wali Kota Rico Waas.
