Oleh Evalisa Siregar
Medan, 15/4 (Antara) - Organisasi Angkutan Darat atau Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menyatakan akan melanjutkan stop operasi angkutan di pelabuhan itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Hasil rapat Organda Senin (14/4) malam menyepakati penghentian operasional angkutan di Pelabuhan Belawan masih terus dilakukan tanpa batas waktu karena hingga dewasa ini belum ada solusi atas keberatan Organda atas putusan kartel oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Unit Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Belawan, Susilo di Medan, Senin malam.
Ia menyebutkan sedikitnya ada 7.000 unit angkutan yang beroperasi di Pelabuhan Belawan.
Susilo menegaskan putusan KPPU yang memberikan sanksi kepada sejumlah pengusaha anggota Angsuspel Belawan dinilai tidak beralasan.
Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga tidak memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi pengusaha angkutan, padahal Pelabuhan Belawan merupakan objek vital.
Dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 06/KPPU-I/2013 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 di Medan, 17 Maret 2014, Majelis KPPU memutuskan sejumlah pengusaha angkutan barang melakukan praktik kartel terkait penentuan tarif angkutan kontainer ukuran 20 kaki dan 40 kaki di 12 rute dari dan menuju Pelabuhan Belawan pada tahun 2011 dan 2012.
Atas tindakan tersebut, 13 pengusaha angkutan dihukum dengan membayar denda bervariasi mulai Rp22 juta hingga Rp828,4 juta.
Sekretaris Perusahaan Karet Indonesia atau Gapkindo Sumut, Edy Irwansyah menyebutkan asosiasi itu terus memantau perkembangan aksi stop operasi angkutan di Belawan itu.
"Asosiasi sudah dan terus meminta eksportir anggota Gapkindo berkoordinasi terus dengan asosiasi dan mitra kerja angkutan mereka dan termasuk importir di berbagai negara terkait dengan terganggunya ekspor," katanya.
Pada hari Senin, belasan ribu ton karet milik dua perusahaan gagal diekspor akibat tidak beroperasinya truk angkutan.
"Pemerintah harusnya menangani aksi mogok Organda ini," katanya.(E016)