Oleh T. Nico Adrian
Lubuk Pakam, 5/2 (Antarasumut) - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Deli Serdang berjanji akan terus memantapkan komunikasi timbal balik dengan pemerintah kabupaten dalam upaya meningkatkan kundusifitas ketengakerjaan.
"Komunikasi timbal balik yang sudah berjalan baik dengan Pemkab Deli Serdang selama ini akan terus kami tingkatkan," kata Ketua DPC SBSI 1992 Deli Serdang, Genueri Gea saat beraundiensi kepada Sekdakab Deli Serdang, Asrin Naim di Lubuk Pakam, Rabu.
Menurut dia, pihaknya kedepan juga siap melanjutkan kerja sama sekaligus ikut mendukung sejumlah program Pemkab setempat, termasuk dalam mensukseskan Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM).
Khusus di bidang ketenagakerjaan, ia mengungkapkan bahwa di Deli Serdang hingga kini masih ditemukan pihak pengusaha yang tidak menjalankan secara konsisten aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bentuk pelanggaran peraturan tersebut, di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan mengabaikan hak-hak normatif buruh atau pekerja.
"Saat ini ada pengaduan puluhan buruh di sembilan perusahaan di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat perlakuan tidak adil, seperti PHK yang tidak beralasan serta tidak memenuhi hak normatif para buruh," ujar Genueri.
Oleh sebab itu, pihak SBSI 1992 akan terus menggandeng Pemkab Deli Serdang untuk mencari solusi terbaik sekaligus menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Sekdakab Deli Serdang, Asrin Naim didampingi Kabid Pengawas Disnaker, S Naibaho, menyambut baik komitmen DPC SBSI 1992 untuk meningkatkan jalinan komunikasi timbal balik bagi upaya peningkatan kesejahteraan buruh di daerah itu.
"Upaya itu tentunya sangat membantu tugas pokok pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan dalam rangka
memperbaiki kesejateraan buruh," katanya.
Dikatakan Asrin, Pemkab Deli Serdang senantiasa juga berupaya memberi perhatian serius terhadap peningkatkan kesejahteraan buruh, termasuk menekan anggka pengangguran.
Menanggapi masalah PHK sepihak terhadap puluhan buruh dan hak normatif buruh yang tidak dipenuhi beberapa pemilik perusahaan, pihaknya akan segera mencari solusi terbaik. (TNA)
