Medan, 4/1 (Antara) - Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara terus meningkat sehingga status tanggap darurat diperpanjang lagi hingga 18 Januari 2014.
Dalam laporannya yang diterima di Medan, Sabtu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, peningkatan aktivitas tersebut terlihat dari erupsi dan luncuran awan panas dari Gunung Sinabung.
Pada Sabtu (4/1), tercatat Gunung Sinabung telah mengeluarkan erupsi sekitar 30 kali hingga pukul 13.00 WIB yang memunculkan asap dengan ketinggian hingga 4 km.
Aktivitas Gunung Sinabung tersebut juga mengeluarkan guguran awan panas mencapai 60 kali dengan jarak luncur hingga 5 km ke arah tenggara.
Besaran awan panas yang keluar dari kawah Gunung Sinabung pada Sabtu tersebut dinilai lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Dari laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), diketahui Gunung Sinabung juga masih menerima suplai magma dari dalam dengan pertumbuhan kubah lava yang terus berlangsung.
Pada Jumat (3/1), awan panas juga keluar kawah Gunung Sinabung hingga 172 kali dengan jarak luncur hingga 4 km ke arah tenggara.
Pada hari itu, terjadi juga 32 kali letusan tinggi dengan kolom erupsi hingga 6 km. Sedangkan gempa Hybrid juga terus terjadi yang menandakan pertumbuhan kubah lava.
Meningkatnya ancaman awan panas tersebut menyebabkan diambil kebijakan untuk mengevakuasi warga di dua desa yakni Desa Jerawa dan Desa Pintu Besi yang berada dalam radius 6,5 km arah tenggara dari kawah.
Dengan kondisi itu, masa tanggap darurat erupsi Gunung Sinabung telah diperpanjang hingga 18 Januari 2014 dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada serta mengikuti imbauan dan arahan pemerintah.
Kemudian, kata dia, dengan semakin meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung tersebut, maka BNPB perlu mematangkan rencana dalam menghadapi skenario terburuk.
Kepala BNPB Syamsul Maarif telah memerintahkan semua kementerian dan lembaga, BPBD Sumatera Utara, Pemkab Karo untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi kemungkinan terburuk. (I023)
