Medan,1/8 (antarasumut)- Para calon mahasiswa UUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang dinyatakan lulus tes potensi akademik diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan termasuk tes urine.
Menurut Rektor UMSU, Drs Agussani, MAP, tes urine dilakukan untuk memastikan calon mahasiswa UMSU benar-benar bebas dari pengaruh Narkoba. "Tes urine sekaligus sebagai langkah antisipasi agar UMSU sebagai lembaga pendidikan bebas dari pengaruh Narkoba," katanya kapada wartawan di Medan, Minggu (1/8).
Dijelaskan dia, UMSU menyediakan fasilitas kesehatan untuk tes urine kepada calon mahasiswa tanpa dipungut biaya alias gratis.Tes urine dan kesehatan diwajibkan kepada mahasiswa yang melakukan pendaftaran ulang setelah dinyatakan lulus ujian potensi akademik.
Ujian potensi akademik mahasiswa baru UMSU gelombang II telah dilaksanakan, Sabtu (27/7) diikuti sebanyak 3110 peserta.
Menurut Agussani, jumlah peserta ujian seleksi gelombang II meningkat tiga kali lipat dibanding pelaksanaan ujian gelombang I yang diikuti 1031 peserta. Hasil seleksi gelombang I dan telah diumumkan ternyata hanya 964 peserta yang dinyatakan lulus.
Mereka yang dinyatakan tidak lulus jelasnya, karena benar-benar tidak mampu mencapai nilai standar yang telah ditetapkan.Jadi tidak ada istilah ujian seleksi yang dilakukan UMSU sekadar formalitas.
Materi ujian seleksi masuk UMSU untuk kelompok IPA maupun IPS meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, logika dan penalaran serta kemampuan spasial. Ada sebanyak 200 soal yang diujikan kepada para peserta dengan waktu yang ditetapkan selama 150 menit.
Dijelaskan dia, UMSU melakukan seleksi ketat kepada calon mahasiswa mengingat daya tampung yang terbatas. Selain itu saat ini UMSU juga tidak sekadar mengejar kuantitas tapi terus berupaya untuk meningkatakan kualitas.
Calon Mahasiswa UMSU Wajib Tes Urine
Kamis, 1 Agustus 2013 11:08 WIB 843