Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh pedang kali lima (PKL) yang berjualan pada bulan suci Ramadhan untuk menjaga kebersihan serta keindahan kota.
"Silakan berjualan, tapi perhatikan kerapiannya," ujar dia di Medan, Jumat.
Ia meminta para pedagang untuk tidak mengganggu aktivitas masyarakat termasuk menyebabkan kecamatan lalu lintas.
Ia menegaskan bakal menindak tegas bagi pedagang membandel yang tidak memperhatikan kerapian, kebersihan, serta keindahan kota.
Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya, terkhusus kecamatan dan kelurahan, untuk meningkat pengawasan dengan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait
"Sepanjang bulan puasa. Silakan berjualan dengan baik," kata dia.
Selain PKL musiman di bulan Ramadhan, Rico Waas juga meminta pelaku usaha kuliner, seperti rumah makan, restoran untuk menyesuaikan waktu pada bulan Ramadhan.
Ia mengatakan pemerintah kota setempat telah mengeluarkan surat edaran nomor 400.8.3.2/145226 tahun 2026 tentang penutupan sementara tempat usaha hiburan pada bulan Ramadhan.
"Jangan sampai ada yang buka di luar waktu sesuai surat edaran," ujarnya.
