Medan (ANTARA) - PT Pos Indonesia (Persero) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) Kesra Tahap 2 Tahun 2025 di Kantor Pos Medan Denai.
"PT Pos Indonesia menegaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Medan Denai dilaksanakan sesuai ketentuan dan instruksi resmi dari Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero). Tidak terdapat penghentian, penahanan, maupun kelalaian penyaluran bantuan sebagaimana yang diberitakan," ujar Deputi Eksekutif General Manager KCU Pos Medan Erwin Sinaga di Medan, Kamis.
Ia mengatakan penyaluran BLTS Kesra Tahap 2 Tahun 2025 Batch MB-K01 dan MB-K02 mengacu pada Surat Kasatgas Nasional BLTS Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) Nomor: 108524/JL.00/XII/2025 tentang Persiapan Penghentian Masa Bayar BLTS 2025 Tahap 2 Batch MB-K01 dan MB-K02.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa masa penyaluran BLTS Kesra Tahap 2 Tahun 2025 berakhir pada tanggal 19 Desember 2025. Selain itu, Batch MB-K03 dan MB-K04 dimulai dari tangal 29 Desember 2025 sampai tanggal 31 Desember 2025.
"Sebagai bagian dari tahapan penyaluran, surat undangan BLTS Kesra untuk wilayah Kecamatan Medan Denai telah diserahkan kepada pihak kecamatan pada tanggal 21 November 2025 untuk selanjutnya didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun jadwal penyaluran utama di Kantor Pos Medan Denai dilaksanakan pada tanggal 29 November 2025," jelasnya.
Apabila pada jadwal utama tersebut penyaluran belum sepenuhnya terserap, KPM yang belum menerima bantuan tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pengambilan pada hari-hari berikutnya, selama masih dalam masa bayar. Selain itu, pengambilan bantuan juga dapat dilakukan di Kantor Pos Medan, Jalan Bukit Barisan Nomor 5.
Dengan demikian, PT Pos Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyatakan adanya penghentian atau ketidaksesuaian penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Medan Denai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Seluruh proses penyaluran telah dilaksanakan secara terencana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Pos Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung program bantuan pemerintah dengan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
