Medan (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan Herry Suhasmin, membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut dilakukan ajudan maupun petugas di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Sudah kita periksa semuanya baik pegawai maupun warga binaan. Tidak ada pungli. Kalau dulu iya saya memakai ajudan, tapi sekarang tidak ada sama sekali,” kata Herry ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (22/11).
Menurut dia, pihak Lapas Medan telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyusul beredarnya kabar dugaan pungli tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa individu yang namanya dikaitkan telah dipanggil ke Kanwil Kemenkumham untuk dimintai keterangan.
Herry menjelaskan, pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan internal dan penerapan teknologi informasi untuk mewujudkan lapas yang bersih, transparan dan bebas pungli.
“Langkah konkret yang diambil antara lain sistem pemantauan real-time untuk administrasi, pelatihan anti korupsi bagi petugas, serta penindakan tegas terhadap praktik pungli dan narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Lapas Kelas I Medan berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran, jangan sekali-kali bermain-main dengan narkoba, handphone, atau pungli. Bila saya temukan pelanggaran, saya tidak akan segan bertindak,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum ajudan Kalapas terhadap warga binaan, namun informasi tersebut telah dibantah dan dinyatakan tidak benar oleh pihak lapas.
