Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti sosialisasi pengadaan bahan makanan dan pencatatan non tender sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pengadaan yang sesuai regulasi.
Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin yang hadir dalam sosialisasi tersebut bersama perwakilan unit pelaksana teknis lainnya menyampaikan bahwa kegiatan ini mendorong konsistensi pelaksanaan pengadaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi hari ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas I Medan mampu memperkuat pemahaman, meningkatkan konsistensi pelaksanaan, serta mendorong terwujudnya pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan,” ujar dia, Rabu (19/11).
Dua narasumber dari jajaran pengadaan barang/jasa, yakni Topan Hidayat Prabowo (PPJB Ahli Muda) dan Hanifah (PPBJ Ahli Madya), menyampaikan materi mengenai mekanisme pengadaan bahan makanan serta tata cara pencatatan Non Tender sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami proses pengadaan yang profesional dan berintegritas guna mendukung optimalisasi layanan pemasyarakatan.
Sebelumnya kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Yudi Suseno, yang menekankan pentingnya pemahaman mekanisme pengadaan yang efektif untuk mendukung layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan.
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkumham untuk memperkuat tata kelola anggaran dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Sumatera Utara,” tegasnya.
