Madina (ANTARA) - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mulai bulan depan wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam seluruh proses administrasi dan surat-menyurat.
Instruksi tersebut disampaikan Wabup Atika saat membuka kegiatan simulasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina, Senin (17/11).
“Atas dasar fungsinya saja sudah jelas bahwa aplikasi ini sangat penting. Karena itu seluruh perangkat daerah harus melek teknologi dan mampu mengoperasikan Srikandi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Atika meminta seluruh peserta aktif bertanya selama proses simulasi berlangsung.
“Silakan bertanya apapun, tidak usah saling menghakimi. Ini demi kebaikan kita bersama,” tegasnya.
Atika menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi sebenarnya telah diperkenalkan sejak dua tahun lalu sebagai bagian dari upaya peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun hingga kini, penerapannya di Madina belum optimal.
"Indeks SPBE kita memang tidak turun, tapi tidak naik juga. Sementara daerah lain mengalami peningkatan sehingga posisi kita justru menurun. Padahal sebelumnya kita berada di lima besar di Sumatera Utara,” jelasnya.
Menurut Atika, penggunaan Srikandi tidak hanya mendorong digitalisasi administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada efisiensi anggaran, terutama terkait pengeluaran alat tulis kantor (ATK).
“Kita berharap seluruh OPD segera menerapkan Srikandi. Ini juga mendukung penghematan anggaran. Tidak boleh ada pekerjaan administrasi yang terganggu hanya karena pengurangan ATK,” ungkapnya.
Wabup juga menginstruksikan agar seluruh pemerintah kecamatan segera menyesuaikan penggunaan aplikasi tersebut.
“Di ibu kota kecamatan umumnya sudah ada sinyal, jadi tidak ada alasan penggunaan Srikandi terhambat,” tambahnya.
Sebelum menutup kegiatan, Atika meminta seluruh perwakilan dinas meneruskan instruksi tersebut kepada kepala dinas masing-masing.
“Mulai bulan depan, seluruh surat-menyurat kita harus berbasis Srikandi. Pada tahun anggaran 2026 tidak boleh ada lagi kendala,” pungkasnya.
