Madina (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dikukuhkan dalam rangkaian kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu (14/2).

Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri kegiatan yang dirangkaikan dengan pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara.

Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, mengukuhkan para pengurus yang diwakili ketua, sekretaris dan bendahara. Untuk DPC ABPEDNAS Madina, organisasi ini dipimpin oleh Nis’at Sidik Nasution sebagai ketua, didampingi Anara Tamahela sebagai sekretaris dan Rahmat Halim Saputra sebagai bendahara.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik kehadiran ABPEDNAS dalam mendukung percepatan pembangunan desa yang dinilai masih menjadi tantangan.

“Termasuk juga kita ketahui bagaimana pembangunan di desa, bagaimana tata kelola pemerintahan desa, dan juga penggunaan anggaran di desa, ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat kita yang ada di pedesaan,” ujarnya.

Ia berharap ABPEDNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan inovasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Sumatera Utara.

Sementara itu, Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, mengatakan kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melakukan langkah preventif melalui pengawasan.

Menurut dia, saat ini Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) telah terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga dapat dipantau secara real time oleh kejaksaan.

“Kasintel dalam hal ini, kalau menguasai aplikasi Jaga Desa itu sudah tahu langsung laporan pertanggungjawaban keuangan dari para kepala desa,” kata Reda.

Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Anwar Harun Damanik, menegaskan keberadaan ABPEDNAS diharapkan mampu memperkuat tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya dalam pengawasan kebijakan dan anggaran desa.

“Semua ini memiliki APBDes yang harus dijaga bersama, secara khusus untuk BPD dalam rangka pengawasan tata kelola keuangan desa,” ujarnya.

Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama menambahkan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia guna memperkuat peran BPD dalam pengawasan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.

Ia menyebut Sumatera Utara memiliki potensi besar yang bertumpu pada desa sebagai fondasi ekonomi, sosial, dan budaya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPC ABPEDNAS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri yang disaksikan gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, serta para kepala daerah.



Pewarta: Holik
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026