Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 8.533 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
"PPPK yang menerima SK terdiri atas 724 guru, 7.808 tenaga teknis dan 1 tenaga kesehatan," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Senin.
Ia mengatakan pengangkatan ribuan PPPK tersebut merupakan wujud nyata pemerintah dalam memberikan status dan penghargaan dedikasi serta kerja keras yang telah dilakukan selama bertugas sebelumnya.
Selain itu, katanya, pengangkatan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas birokrasi.
"Ini menjadi PPPK menjadi bentuk pengabdian untuk bertanggungjawab memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata dia,
Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK yang baru diangkat tersebut untuk bekerja secara profesional, jujur serta berintegritas dalam menjalankan tugas.
"Harus direnungkan bahwa kehadiran saudara-saudari di lingkungan pemerintah bagian dari upaya mewujudkan Kota Medan yang maju, inklusif dan berkelanjutan," kata dia
Dengan pengangkatan PPPK tersebut, ia berharap visi-misi yang telah dicanangkan pemerintah kota setempat dapat terealisasi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap setiap PPPK dapat menjadi teladan dalam etos kerja dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas untuk mendukung program pembangunan," ujarnya.
