Pematang Siantar (ANTARA) - Pemkot Pematangsiantar bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga pangan menjelang Ramadhan 1447 H.
Dalam aksi sidak di pusat perbelanjaan tradisional Pasar Horas, Rabu (11/2), ditemukan satu harga komoditas, minyak goreng MinyaKita dijual melebihi satuan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ditetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter, pedagang yang memperolehnya dari distributor CV Surya Mas Raja Tawon, menjual Rp17.000 per liter.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan, penjualan melebihi HET disebabkan rantai distribusi yang panjang.
Tim Satgas Saber katanya, telah melakukan pembinaan kepada distributor terkait kebijakan HET Minyakita dan mengarahkan distributor tersebut sebagai distributor yang langsung ke produsen Minyakita.
Harga komoditas hasil sidak, beras premium Rp15.300/kilogram, beras medium Rp14.000/kg, beras SPHP Rp12.400/kg, gula pasir Rp17.500/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, daging ayam ras Rp42.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, bawang merah Rp28.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai rawit Rp32.000/kg, dan cabai merah keriting Rp38.000/kg.
