Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, meminta seluruh aparatur sipil negara agar menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan khususnya di area perkantoran.
Wakil Wali Kota Medan Zakyuddin mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026.
"Jadi, hari ini kita melaksanakan perintah Bapak Prabowo yang menyarankan seluruh elemen masyarakat terkhusus kepala daerah dan jajaran serta forkopimda melakukan bersih-bersih," ujar Zakyuddin usai Giat Aksi Bersih-Bersih Sungai di Medan, Kamis.
Ia mengatakan aksi bersih yang dilakukan menjadi motivasi aparatur sipil negara menjaga lingkungan dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, kebersihan menjadi suatu keharusan yang dilakukan aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Kegiatan bersih-bersih yang selama ini telah dilakukan harus lebih ditingkatkan lagi demi memberikan pelayanan optimal," kata dia.
Zakyuddin meminta seluruh jajarannya termasuk tingkat kecamatan maupun kelurahan untuk melakukan berbagai inovasi dalam menjaga lingkungan.
Ia meminta aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota setempat untuk membangun kesadaran terhadap kebersihan lingkungan di seluruh perkantoran pemerintah kota setempat.
"Kegiatan ini memperkuat serta menegaskan kepada aparatur sipil negara untuk menjaga lingkungan," ujar dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyoroti persoalan lingkungan di Bali yang dinilai kotor akibat sampah dan meminta pemerintah daerah untuk mengatasi masalah tersebut.
Ia menegaskan, kebersihan lingkungan merupakan syarat penting bagi keberlanjutan pariwisata dan kesehatan masyarakat.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga berencana meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, dan indah), dengan seluruh instansi pemerintah diminta mengambil peran aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Medan minta jajaran jaga lingkungan secara berkelanjutan
