Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meluncurkan Aplikasi SIPASADA (Sistem Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran), di Aula Serba Guna Kantor Bupati dihadiri Wakil Bupati Paluta Basri Harahap.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran, sehingga penanganan oleh Satpol PP dan Damkar dapat dilakukan lebih efektif,” ujar Basri dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/11).
Di katakan, peluncuran aplikasi SIPASADA ini merupakan langkah penting pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta respon cepat terhadap potensi kebakaran.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satpol PP Paluta beserta seluruh tim yang telah berinovasi merancang aplikasi tersebut sebagai bentuk nyata peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi," ujarnya.
Menurut Basri, saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, responsif, dan berbasis teknologi semakin tinggi. "Karena itu, SIPASADA hadir sebagai jawaban nyata menuju pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel,” katanya menambahkan.
Ia juga menekankan agar aplikasi ini tidak hanya menjadi simbol inovasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran Satpol PP dan Damkar dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Damkar agar selalu siap siaga, meningkatkan disiplin, dan mempercepat respon terhadap setiap laporan masyarakat. Semakin cepat kita bertindak, semakin besar pula rasa aman dan nyaman yang dirasakan masyarakat Paluta,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Basri mengajak masyarakat untuk mendukung penggunaan aplikasi SIPASADA dengan menyampaikan laporan secara santun, bertanggung jawab, dan sesuai fakta.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa partisipasi masyarakat. Mari kita bersama-sama wujudkan Padang Lawas Utara yang tertib, aman, dan tanggap terhadap kondisi darurat,” pungkasnya.
