Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat untuk mencegah munculnya berbagai aktivitas ilegal.
"Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan sekaligus terlindungi dari aktivitas keuangan ilegal yang merugikan," ujar Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Sumut Reza Leonhard di Medan, Jumat.
Reza mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan edukasi keuangan agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus terlindungi dari jeratan aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan itu merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang dicanangkan OJK untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat.
Melalui literasi keuangan itu, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan resmi, tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, menjaga kerahasiaan data pribadi dan menjauhi aktivitas judi "online" yang merusak masa depan.
"Kami berharap edukasi ini menjadi bekal masyarakat dalam mengambil keputusan finansial yang bijak, mendorong kemandirian keuangan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di Kabupaten Deli Serdang," tutur dia.
OJK berkomitmen untuk terus memberikan edukasi keuangan agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus terlindungi dari jeratan aktivitas keuangan ilegal.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Binsar TH Sitanggang mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan literasinya sehingga semakin memahami bahwa aktivitas investasi bodong dan judi daring yang merupakan ancaman nyata.
Apalagi aktivitas ilegal itu tidak sesuai dengan visi dan misi dalam mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.
