Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memantapkan strategi pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di ruang rapat bupati, Selasa (12/8).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Paluta Basri Harahap sebagai bagian dari aksi konvergensi untuk menyusun langkah-langkah penanganan stunting di wilayah tersebut.
Menurut Basri, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/1685/Bangda yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Penurunan prevalensi stunting, kata dia, menjadi salah satu indikator utama pembangunan bidang kesehatan.
Rapat turut dihadiri Asisten II Haholongan Siregar, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Peserta rapat memetakan strategi percepatan penurunan stunting melalui sinergi antara perangkat daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan pihak swasta. Strategi tersebut mencakup penguatan perencanaan berbasis data, intervensi spesifik dan sensitif, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, penyediaan sanitasi layak, serta peningkatan edukasi masyarakat.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kerja sama dan keterpaduan lintas sektor. Melalui aksi konvergensi ini, kita pastikan seluruh program dan sumber daya benar-benar terarah, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Basri.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta memastikan program penanganan stunting berjalan berkesinambungan dari tingkat kabupaten hingga desa.
Dengan aksi konvergensi yang terencana dan terukur, Basri optimistis prevalensi stunting di Paluta dapat menurun signifikan. “Target kita adalah mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 yang dimulai dari memastikan anak-anak Paluta terbebas dari stunting,” katanya.
