Tanjung Balai (ANTARA) - Bertempat di halaman Balai Kota Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim memimpin langsung apel gabungan tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan telah validasi eksisting di lingkungan Pemkot setempat, Senin
Sebelum menyampaikan amanat, Wali Kota juga lebih dulu melakukan pemeriksaan barisan dan mengecek langsung kehadiran para tenaga anon ASN sesuai barisannya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 66 diamanahkan bahwa Pegawai Non ASN atau sebutan nama lainnya wajib diselesaikan penataannya, dan sejak UU ini berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.
Menyikapi hal ini, Pemkot Tanjungbalai telah melaksanakan penataan, dimana pada Desember 2024 dilaksanakan pendaftaran mandiri oleh masing-masing tenaga Non ASN tahap I (Pertama) dan tenaga Non ASN tahap II (Kedua) pada bulan Mei 2025.
Wali Kota menegaskan, Pemkot Tanjungbalai tetap berkomitmen melakukan penataan melalui koordinasi dengan instansi terkait, yaitu BKN dan Kementerian PAN RB.
"Kami (Pemkot) terus memikirkan bagaimana kedepannya Kota Tanjungbalai harus lebih baik dari sebelumnya, termasuk untuk tenaga Non ASN yang berkerja di lingkungan Pemkot Tanjungbalai harus lebih baik," kata Mahyaruddin.
Kepada seluruh tenaga Non ASN yang hadir, diminta untuk lebih baik bekerja lima tahun kedepan. Apabila gaji tenaga Non ASN tidak dibayarkan dikarena adanya pembangunan, maka pembangunan ditiadakan dengan alasan agar pembayaran gaji tenaga Non ASN dapat dibayarkan.
"Untuk pembanguan dialokasikan dari dana Provinsi dan APBN, yang penting Non ASN tidak ada lagi berdemo di depan kantor Pemko Kota Tanjungbalai," kata Mahyaruddin.
Lebih lanjut, untuk gaji PPPK yang lulus diupayakan bulan Oktober tahun ini akan dibayarkan. Walau sangat sulit, Pemkot Tanjungbalai tidak ada niat untuk merumahkan tenaga Non ASN yang tidak masuk Database.
Akan tetapi, semua tergantung APBD.
Diakhir amanatanya, Wali Kota mengimbau agar ASN dan tenaga non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab, disiplin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, menjungjung tinggi kejujuran, serta membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pimpinan unit kerja da sesama rekan kerja.
"Mari kita menjaga nama baik Pemerintah Kota Tanjungbalai, terutama di tempat kerja masing-masing, dan ditengah-tengah masyarakat," kata Mahyaruddin.
Terpantau apel gabungan diikuti Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai serta tenaga Non ASN yang berasal dari Non ASN Guru, Non ASN Teknis dan Non ASN Tenaga Kesehatan.
