Sergai (ANTARA) - Manajemen PTPN IV Adolina memanfaatkan lahan untuk menanam melon tanpa mengubah fungsi utama lahan perkebunan yang dikelola PTPN IV Regional II unit Adolina.

Humas PTPN IV Adolina Reg II Unit Adolina Junaidi Abdilah Senin (26/1/2026) mengatakan pemanfaatan lahan tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan aspek legal maupun tata kelola lingkungan.

Menurut Junaidi, penanaman melon yang dilakukan merupakan bagian dari pemanfaatan lahan secara optimal tanpa mengubah fungsi utama lahan perkebunan yang dikelola PTPN IV REG II unit Adolina.

Junaidi juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut memiliki tujuan positif, diantaranya untuk mendukung produktivitas lahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mengembangkan potensi pertanian secara berkelanjutan.

“Kami selalu berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga harmonisasi dengan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambah Junaidi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan lahan perusahaan.

PTPN IV REG II unit Adolina berharap pemanfaatan lahan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait aktivitas perusahaan di lapangan.

"  PTPN IV REG II unit Adolina menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan kegiatan operasional secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku" papar Junaidi



Pewarta: Darmawan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026