Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melakukan kegiatan sosial dengan membangun ulang (bedah) rumah pasangan lanjut usia (Lansia) di Lingkungan 3, Kelurahan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (23/6).
Senyum kebahagiaan dan air mata haru terlihat di wajah Jasmasudin Sinaga (72) dan Mahdalina Damanik (67) saat menyaksikan peletakan batu pertama bedah rumah mereka.
Maklum, pasangan lansia ini telah mendiami rumah tinggal selama 25 tahun dengan kondisi tidak layak huni ini.
Jasmasudin Sinaga dengan suara bergetar mengungkapkan rasa syukur, karena tidak pernah menyangka dalam usia senja ini bisa memiliki rumah layak huni.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang yang mewujudkan impian memiliki tempat tinggal yang layak.
AKBP Marganda menjelaskan, program bedah rumah ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan kemanusiaan menjelang Hari Bhayangkara ke-79.
Program bedah rumah ini juga merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Polisi katanya, tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya yang kurang mampu.