Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung program percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah dicanangkan pemerintah pusat.
"Kita tentu sangat mendukung upaya percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah guna mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya di Medan, Jumat.
Usai mengikuti rapat koordinasi virtual Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Sudaryono, Surya menyebut, bahwa langkah evaluasi dan perbaikan perlu dilakukan.
Hal ini guna mempercepat pelaksanaan program optimalisasi lahan dan cetak sawah dengan melibatkan berbagai pihak terkait
Data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut mencatat telah merehabilitasi prasarana berfungsi mengatur keberadaan air pada lahan sawah mendukung swasembada pangan nasional.
Dari total optimalisasi lahan rawa seluas 33.945 hektare pada 2024, di antaranya direhabilitasi seluas 11.509 hektare, dan masih proses pelaksanaan 22.436 hektare.
"Selain optimalisasi lahan rawa, Pemprov Sumut dalam meningkatkan produktivitas pertanian juga melaksanakan SID (survei investigasi dan desain lahan nonrawa di 18 kabupaten/kota se-Sumut," kata Surya.
Adapun lahan nonrawa di 18 kabupaten/kota se-Sumut itu, lanjut dia, luas areal mencapai 15.811 hektare, dan SID cetak sawah diusulkan enam kabupaten se-Sumut seluas 6.000 hektare.
Wagub menyebutkan, usulan itu masih menunggu proses persyaratan teknis usulan luas lahan yang memenuhi kriteria.
Sebab, papar dia, hasil evaluasi usulan enam kabupaten se-Sumut masih ada luasan lahan beririsan dengan kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU).
Jadi saat ini menunggu usulan CPCL (calon petani dan calon lahan) terbaru. Diharapkan seluruhnya dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” ungkap Surya.
Wamentan RI Sudaryono mengatakan, percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah segera dilakukan usai penyelesaian administrasi pada anggaran pengolahan lahan.
Wamentan berharap gubernur dan bupati mendukung percepatan optimalisasi lahan dengan penerbitan administrasi.
"Percepatan penyelesaian SID untuk kontrak konstruksi tidak harus menunggu SID selesai. Laksanakan secara parsial sesuai SID yang selesai," ucap Sudaryono.