Madina (ANTARA) - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat relokasi pasar baru Panyabungan mengeluh atas keberadaan tembok bangunan yang berdiri ditanah milik pribadi yang berada tempat relokasi pasar baru Panyabungan.
Keluhan tersebut disampaikan kordinator PKL, Zul Tanjung (46 tahun) kepada wartawan, Senin (20/07).
Ia menyebutkan dengan adanya tembok tersebut telah menutup lokasi jualan mereka di pasar baru Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) itu.
Zul didampingi sejumlah pedagang lainnya mengatakan, tembok beton setinggi hampir tiga meter itu menghalangi dan menutup lokasi lapak mereka.
Baca juga: Jalan penghubung Sirambas - Aek Ngali putus, Bupati pimpin langsung perbaikan
Baca juga: KPU Madina lounching e-coklit serentak
Akibatnya, lokasi pedagang tersebut menjadi sepi dari pembeli, bahkan banyak di antara mereka yang seharian tidak melakukan aktifitas sebagai pedagang lagi.
"Tembok ini menghalangi pandangan dan tidak dikunjungi pembeli lagi, pembeli lebih memilih ke blok lain. Pedagang disini kesulitan, bahkan sering tidak ada penjualan," kata Zul
Ia berharap Pemerintah agar menyikapi situasi tersebut, salah satunya dengan membuka akses masuk kendaraan umum dari arah Aek Lapan melintasi lokasi pedagang yang berjualan.
"Kami paham tembok dan tanah ini milik pribadi, tapi setidaknya kami berharap pemerintah membuka akses masuk angkutan umum agar konsumen bisa mengunjungi lokasi kami," katanya sembari menyebut tanah yang ditembok tersebut diketahui milik salah seorang grosir pakaian jadi di Panyabungan," ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Madina, Jhon Amriadi SP kepada wartawan menjelaskan, tembok yang dibangun tersebut merupakan tanah pribadi, bukan dari Pemerintah atau Dinas Perdagangan.
"Tembok dan tanah ini milik pribadi, akibatnya posisi PKL kita jadi terhalang berjualan, gelap dan tidak terlihat pembeli. Harapan kita tembok ini tidak dibangun, tapi ini statusnya milik pribadi. Tapi kita selidiki dulu apakah ini sudah punya IMB atau bagaimana, kita minta OPD terkait biar ditelusuri," kata Jhon.
Ia meminta kepada semua PKL yang berjualan di tempat relokasi yang terhalang tembok tersebut sekitar agar bersabar karena tidak lama lagi pasar baru Panyabungan akan segera dibangun.
"Kita bersabar dulu, kita tetap berusaha dan buka jualan. Pada dasarnya relokasi ini sifatnya sementara, semoga pasar baru ini segera terbangun, disitu tempat kita nanti," pesannya.
Kadis Perdagangan menambahkan, pembangunan tembok beton tersebut dikarenakan tidak ada kecocokan harga sewa tanah dengan si pemilik.
"Awalnya pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan pemilik tanah agar lokasi ini dibuat sebagai tempat relokasi pedagang. Dan ketika itu pemilik bersedia disewa. Tetapi setelah ditimbun, si pemilik mengajukan harga sewa yang tidak sesuai dengan harga pemerintah. Artinya tidak ada kecocokan soal harga sewa, dan pemerintah pun tidak mungkin menyewa yang di luar harga yang telah ditetapkan, bisa jadi masalah nanti," terangnya.
Lahan pribadi ditembok, PKL Pasar Baru mengeluh
Senin, 20 Juli 2020 13:45 WIB 927