Pematangsiantar (ANTARA) - Pemkot Pematangsiantar menyatakan kesiapan memfasilitasi pertemuan penyelesaian konflik di Kampung Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Pernyataan kesiapan itu disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina pada pertemuan dengar pendapat umum di lokasi lahan konflik, Jumat (16/5).
Herlina juga menyampaikan simpati kepada warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla yang telah mengalami masa-masa sulit mempertahankan tanahnya.
Harapan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan Kementerian HAM memberikan solusi terbaik bagi warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla.
Dengar pendapat umum yang digagas lima lembaga pendamping warga Kampung Baru,
Gerak Nusantara, Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Sepasi), Konsorsium Pembaruan Agraria, Lembaga Bantuan Hukum dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Hadir Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua PMS Pematangsiantar Alex Hendrik Damanik yang juga anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
Untuk diketahui, ratusan kepala keluarga sejak tahun 2004 menetap dan mengelola lahan yang diklaim merupakan HGU PTPN III Kebun Bangun (sekarang PTPN IV Regional II).
Pada tahun 2022 dan sampai saat ini, pihak perkebunan mengusir warga dan ditolak, sehingga terjadi sengketa yang berujung pada tindak kekerasan dan perusakan rumah maupun tanaman warga.