Medan (ANTARA) - Jaksa Jhon Wesli Sinaga alias JWS (53), dan Asensio Silvanov Hutabarat alias ASH (25), merupakan ASN tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di sebuah ladang sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (24/5).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting, di Medan, Sabtu malam, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang. Korban yakni JWS selaku jaksa pada bidang pidana umum (Pidum), dan ASH selaku ASN staf tata usaha Kejari Deli Serdang,” ujar Adre.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Sebelumnya, kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.
Sesampainya di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang), untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot, yang diketahui sebagai Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.
Beberapa jam kemudian, dua pria tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu. Keduanya membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban.
“Pukul 13.22 WIB, dua saksi yakni Safari, sopir pengangkut buah sawit, dan Mean Purba, wiraswasta, tiba di lokasi dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah. Korban segera dibawa ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Adre.
Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.
Kepala Kejati Sumut Idianto didampingi Asintel Kejati Sumut, Kajari Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, dan Dandim 0204/DS turut menjenguk korban di rumah sakit.
“Kejaksaan mengecam keras aksi kekerasan ini dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Terkait apakah motif pembacokan ini berkaitan dengan penanganan perkara atau masalah pribadi, masih dalam penyelidikan,” kata Adre.