Madina (ANTARA) - Bupati Mandailing Natal (Madina), H Saipullah Nasution mengunjungi di Pasar Baru Panyabungan untuk mendengarkan keluhan para pedagang yang berjualan dinpaaar terbesar yang ada di kabupaten itu, Senin (24/3).
Dalam kunjungan itu, Bupati turut juga didampingi Asisten Bidang Perekonomian, Ahmad Meinul Lubis, Staf Ahli Bidang Keuangan, Pembangunan, Dr Ahmad Duroni Nasution dan Kasatpol PP dan Damkar, Yuri Andri.
Pada kunjungan itu, sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi kepada bupati diantaranya mulai dari kondisi air kamar mandi yang tidak mengalir baik sampai dengan uang sewa kios yang dinilai terlalu mahal.
Pemilik Toko Tiga Saudara menilai kondisi pasar sudah cukup bagus, tapi saat ini air kamar mandi tidak mengalir dengan baik. Dia pun berharap hal tersebut menjadi perhatian pemerintah.
"Kami meminta kepada pak bupati agar meninjau ulang harga sewa kios karena menurut kami terbilang cukup tinggi. Kondisi air kamar mandi juga kurang baik. Kami berharap hal itu biasa menjadi perhatian bagi pemerintah," pinta Yusak Napi salah seorang pedagang.
Menanggapi keluhan para pedagang, Bupati Saipullah memastikan akan memperhatikan kemauan pedagang. Namun, dia menekankan tidak bisa menyelesaikan semuanya sekaligus.
"Nanti akan dilakukan secara bertahap, kami sesuaikan anggarannya," katanya.
Bupati juga mengingatkan agar pedagang untuk menjaga kebersihan kios atau los. Selain itu, Bupati Saipullah meminta pedagang memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah kebakaran yang bisa merugikan semua pihak.
Selama peninjauan itu, Bupati Saipullah terlihat beberapa kali berdiskusi dengan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Parlin Lubis. Keduanya membicarakan beberapa hal seperti perencanaan pemasangan penutup parit pasar dan pembangunan los baru bagi pedagang pasar pagi.Parlin mengungkapkan, dia telah menyiapkan telaah ilmiah dan mekanisme pembangunan kios non permanen bagi pedagang pasar pagi dan sejumlah pedagang sembako. Telaah itu, kata dia, bisa menjadi acuan untuk pengajuan persetujuan Pemkab Madina dan DPRD.