Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan operasi Wirawaspada Serentak di wilayah kerja Belawan. Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengecekan kesiapan personel.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk menekankan pentingnya pengawasan yang humanis, ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
“Petugas imigrasi di lapangan adalah wajah negara, lakukan pengawasan dengan dialog
yang humanis, ramah, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” tambahnya.
Operasi dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain PT Cahaya Alam Sejati, PT VVF Indonesia, PT Cerestar Flour Mills, Agri First, dan PT Leong Hup Jayaindo.
Pada hari pertama, di PT Cahaya Alam Sejati tidak ditemukan WNA yang berkegiatan. Di
PT VVF Indonesia, dilakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) WNA berkewarganegaraan
India dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian serta keduanya menggunakan ITAS sesuai dengan peruntukannya.
Pada hari kedua, di PT Cerestar Flour Mills, 2 (dua) WNA asal Malaysia diketahui berkegiatan sesuai dengan ITAS yang dimiliki.
Di Agri First, tidak ditemukan WNA yang
bekerja. Sementara itu, di PT Leong Hup Jayaindo, 2 (dua) WNA asal Malaysia berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Aecara keseluruhan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmen jajaran dalam
pengawasan WNA,
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas bagi WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” ujarnya.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026